Breaking News:

Video Dimas Kanjeng Bawa Uang Segepok Viral: Walau Saya Dikriminalisasi, tapi Indonesia Butuh Saya

Nama Dimas Kanjeng kembali muncul di media sosial. Kali ada video aksi Dimas Kanjeng beredar di Facebook.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
surya/galih lintartika
Dimas Kanjeng Taat Pribadi usai menjalani sidang di PN Kraksaan Probolinggo, Selasa (1/8/2017). 

Pria beristri lebih dari satu ini pun membantah jika uang-uang itu didatangkan atas bantuan tuyul. setan atau jin.

"Darimana uangnya? ya dari ilmunya Allah," katanya.

Dan, lanjutnya itu butuh proses, pembelajaran serta perjuangan.

"Walaupun saya dikriminalisasi, tapi Indonesia akan butuh saya. Suatu saat itu akan terjadi."

Tak hanya itu, Dimas Kanjeng juga menyebut soal teroris.

"Dengan kepasrahan itu, Allah nanti yang akan menjawabnya. Saya tidak ingin punya santri munafik saya tidak ingin punya santri pengecut, penakut. Saya ingin menyarankan kepada njenengan semua, santri saya harus takut kepada Allah, jangan takut kepada manusia. Njenengan jangan takut akan ditembak, karena njenengan bukan seorang teroris," ucapnya.

Didasari dari Krisis Kepimimpinan, Fahri Hamzah Memahami kenapa Amien Rais Maju Pilpres

Berikut ini adalah videonya:

Otak Pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, Taat Pribadi terbukti bersalah dan melanggar pasal 340 KUHP Jo pasal 55 KUHP atau pembunuhan berencana.

Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan hukuman pidana seumur hidup.

Dalam pembacaan vonis, Basuki Wiyono menyampaikan beberapa fakta dan bukti di persidangan.

Menurutnya, Abdul Gani ini dianggap Taat Pribadi mencemarkan nama baik padepokan.

Di luar, Abdul Gani menjelek-jelekkan nama Taat Pribadi.

"Ada unsur terdakwa ini kesal dengan korban Abdul Gani yang membuat resah padepokan dengan menyebar fitnah," katanya.

Dalam 100 lembar berkas vonis itu, Basuki juga menyampaikan Taat memenuhi unsur pidana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Tags:
Dimas Kanjeng Taat PribadiPenggandaan UangMedia Sosial
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved