Begini Tanggapan Manajemen Matahari Departement Store Usai Digugat Pasaraya
Manjemen PT Matahari Departement Tbk (LPFF) Store akhirnya angkat bicara usai digugat oleh Pasaraya.
Editor: Lailatun Niqmah
Tak hanya itu, Pasaraya juga meminta Matahari untuk membayar bunga sebesar 6% dari utang pokok senilai Rp 25,66 miliar.
Serta uang paksa (dwangsom) Rp 1 juta per harinya jika keterlambatan menjalankan isi putusan perkara.
Diketahui, Pasaraya melayangkan gugatan tersebut pada 14 Desember 2017. (*)
Viral! Baru Dilahirkan, Leher Bayi di Tangerang Ini Diduga Dipotong Ibunya Sendiri, Begini Faktanya
Baca juga: Trending YouTube! Hotman Paris Tertawa dan Bungkam Fredrich Yunadi Soal Kebal Hukum
ANDA MUNGKIN MENYUKAI