Breaking News:

Begini Tanggapan Manajemen Matahari Departement Store Usai Digugat Pasaraya

Manjemen PT Matahari Departement Tbk (LPFF) Store akhirnya angkat bicara usai digugat oleh Pasaraya.

Editor: Lailatun Niqmah
Wikipedia
Ilustrasi Matahari Dept. Store 

Tak hanya itu, Pasaraya juga meminta Matahari untuk membayar bunga sebesar 6% dari utang pokok senilai Rp 25,66 miliar.

Serta uang paksa (dwangsom) Rp 1 juta per harinya jika keterlambatan menjalankan isi putusan perkara.

Diketahui, Pasaraya melayangkan gugatan tersebut pada 14 Desember 2017. (*)

Viral! Baru Dilahirkan, Leher Bayi di Tangerang Ini Diduga Dipotong Ibunya Sendiri, Begini Faktanya

Baca juga: Trending YouTube! Hotman Paris Tertawa dan Bungkam Fredrich Yunadi Soal Kebal Hukum

Tags:
MatahariDKI JakartaPasaraya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved