Breaking News:

Begini Tanggapan Manajemen Matahari Departement Store Usai Digugat Pasaraya

Manjemen PT Matahari Departement Tbk (LPFF) Store akhirnya angkat bicara usai digugat oleh Pasaraya.

Editor: Lailatun Niqmah
Wikipedia
Ilustrasi Matahari Dept. Store 

Baca ini: Hubungan tak Direstui Orang Tua, Pasangan Kekasih di Mojokerto Nekat Membuang Bayinya

Miranti mengatakan, atas dasar tersebut, LPFF menurut dua gerai Matahari dan mengajukan gugatan ganti rugi kepada Pasaraya.

Gugatan tersebut diajukan pada September 2017.

Diberitakan sebelumnya, PT Pasaraya Tosersajaya mengajukan gugatan kepada Matahari Dept. Store di Pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Pasaraya menilai, pihak Matahari telah melakukan wanprestasi terhadap sejumlah kontrak mereka.

Baca: Kirim Surat ke Karni Ilyas, La Nyalla Berikan Rincian Terkait Kasusnya, Bantah Prabowo Minta Mahar?

Dalam materi gugatan yang dilayangkan, terdapat alasannya, yakni pemutusan sepihak yang dilakukan Matahari agar bisa terbebas dari kewajiban pembayaran kepada Pasaraya berdasarkan kontrak yang disepakati.

Wanprestasi yang disebutkan oleh Pasaraya diantaranya Matahari tidak membayar biaya layanan (service charge) di dua lokasi, Blok M dan Manggarai.

Kemudian disebutkan juga bahwa penutupan gerai Matahari itu tidak sesuai dengan jangka waktu kontrak yang di teken selama 11 tahun.

Kuasa Hukum Pasaraya Mulyadi mengatakan kliennya selama ini telah melakukan kewajibannya dengan baik dan sesuai dengan kesepakatan.

Top 5 News! Sosok Putih saat Gedung BEI Ambruk hingga Wanita Nangis Cari Hotman Paris

Seperti meningkatkan jumlah pengunjung ke kawasan Pasaraya Blok M yang mencapai lebih dari 10.000 – 12.000 orang per hari.

Dalam gugatannya, Pasaraya meminta pembayaran lunas dari beberapa kewajiban Matahari yakni, perjanjian sewa di Blok M dan Manggarai dengan masing-masing sebesar Rp 17,38 miliar dan Rp 12,24 miliar.

Ada juga sisa pembayaran sewa sejumlah Rp 230,74 miliar di Blok M dan Rp 125,9 miliar di Manggarai.

Baca: New California Menyatakan Kemerdekaan dari California, USA Akan Miliki 51 Negara Bagian

Halaman
123
Tags:
MatahariDKI JakartaPasaraya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved