TOPIK
Perppu UU KPK
-
Pakar Hukum Tata Negara, Refky Harun menuturkan dalam UU KPK hasil revisi ada pasal yang sengaja diselipkan.
-
Refly Harun tak setujui usulan Mahfud MD terkait solusi agar calon pimpinan terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nuril Ghufron dapat dilantik.
-
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD angkat bicara terkait peraturan dalam Undang-undang (UU) KPK mengenai batas minimal calon pimpinan.
-
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD membahas mengenai Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini telah resmi berlaku
-
Reaksi Moeldoko saat ditanya kapan Jokowi keluarkan Perppu. Ia ingin masyarakat menunggu keputusan yang tepat.
-
Mahfud MD mengjelaskan mengenai adanya dua draf UU KPK yang beredar. Penjelasan itu sekertika membuat Refly Harun tertawa terbahak-bahak.
-
Pakar Tata Hukum Negara, Mahfud MD dan Refly Harun menjelaskan nasib Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) sekarang.
-
Dua Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD dan Refly Harun buka suara, soal UU KPK yang kini resmi berlaku.
-
ICW minta agar Jokowi tuntaskan janjinya untuk memperkuat KPK. Selain itu ICW ingin agar Jokowi segera terbitkan Perppu.
-
Refly Harun mempertanyakan draf UU KPK yang berbeda antara miliknya dengan Mahfud MD. Bahkan ia tidak lihat pasal yang disebutkan dalam draf miliknya.
-
Refly Harun mengatakan penerbitan UU KPK hasil revisi memang dibuat pejabat publik dan penegak hukum agar KPK tidak melakukan Operasi Tangkap Tangan.
-
Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi diketahui mulai berlaku Kamis (17/10/2019).
-
Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi mulai berlaku Kamis (17/10/2019) ini meski tanpa tanda tangan presiden.
-
Seruan aksi demo mahasiswa kembali bergema jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Kamis siang ini.
-
Menurut Mahfud, Presiden Jokowi saat ini sedang berada dalam kondisi yang dilematis untuk memutuskan mengeluarkan perppu atau tidak.
-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali bungkam, saat ditanya wartawan mengenai rencana dan pertimbangan menerbitkan Perppu KPK.
-
Presiden disebut harus melepaskan loyalitas pada partai untuk bisa memimpin masyarakat Indonesia. Dengan begitu presiden akan lebih utamakan rakyat.
-
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Sultan Rivandi sempat dilarang untuk tertawa oleh Arteria Dahlan.
-
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan memaki dan bertindak tidak sopan kepada seorang ahli ekonomi, Prof Emil Salim.
-
Tiga bintang tamu Dua Sisi, Haris Azhar, Sultan Rivandi, serta Ali Ngabalin terlibat perdebatan yang cukup seru.
-
Arteria Dahlan serta Ali Ngabalin sempat terlihat sebentar berbisik sesuatu ketika Sultan Rivandi mengungkapkan argumennya.
-
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Sultan Rivandi sempat dilarang untuk tertawa oleh Arteria Dahlan.
-
Arteria Dahlan membongkar cara Jokowi saat mendapat usulan dari tokoh-tokoh masyarakat terkait Perppu KPK. Haris Azhar beri komentar
-
Ali Ngabalin minta para mahasiswa siapkan materi mengenai UU KPK dan akan diserahkan pada Jokowi untuk dipelajari.
-
Pendiri lembaga survey, SMRC Saiful Mujani turut berkomentar soal perdebatan Arteria Dahlan dengan Emil Salim.
-
Arteria Dahlan sempat melarang Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Sultan Rivandi untuk tertawa.
-
Ali Ngabalin tegaskan bahwa Jokowi tidak sedang galau mengenai pengesahan perppu UU KPK. Ia juga menyebut, Jokowi akan berusaha untuk memperkuat KPK.
-
Arteria Dahlan membongkar cara Presiden Joko Widodo saat mendapat usulan dari tokoh-tokoh masyarakat terkait Perppu KPK.
-
Ketua DEMA UIN Jakarta Sultan Riyadi meminta agar presiden bisa mengundang perwakilan mahasiswa dari seluruh Indonesia.
-
Arteria dengan nada tinggi beberapa kali menunjuk-nunjuk wajah mantan menteri lingkungan hidup era Presiden Soeharto, Emil Salim.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
ip-172-31-27-70