Breaking News:

Terkini Nasional

Polisi Singkap Peredaran Rp42,5 Miliar Vape Berisi Obat Bius, Biasa Dipakai saat Anestesi Medis

Polisi membongkar jaringan penyelendupan internasional yang mengedarkan cartridge vape berisi cairan obat bius dengan nilai mencapai Rp42,5 miliar.

Tribunnews/Danang Triatmojo
KONFERENSI PERS POLISI - Konferensi pers satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang membongkar jaringan peredaran cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate, Rabu (12/11/2025). 

Dari pemusnahan itu, diperkirakan ada sebanyak lebih dari 600 ribu jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

“Segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang di depan mata, ada yang secara fisik, ada ancaman secara militer, ancaman secara psikologis, ancaman secara politis, ancaman yang besar, dan tidak kalah bahaya adalah ancaman narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa,” ucap Presiden, Rabu (29/10/2025), dikutip dari situs remsi Sekretariat Kabinet RI.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Airlangga/Afifah Alfina)

Halaman 2/2
Tags:
VapePembiusanPolisi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved