Top Rank
5 Daerah dengan UMK Tertinggi di Kawasan Semarang Tahun 2025, Kota Semarang Masih Pimpin
Berikut daftar lima Kota/Kabupaten yang berada di Semarang dengan besaran UMK tertinggi tahun 2025.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: adisaputro
TRIBUNWOW.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2025 melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024.
Berdasarkan data tersebut, wilayah Semarang Raya masih menjadi kawasan dengan tingkat upah tertinggi di provinsi ini.
Kawasan ini meliputi Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kudus.
Kelima daerah tersebut dikenal memiliki aktivitas ekonomi yang dinamis, dengan sektor industri dan jasa sebagai penopang utama.
Baca juga: Perbandingan UMK di Solo Raya Tahun 2025: Surakarta Kalah dari 1 Kabupaten, Selisih Cuma Rp21 Ribu
1. Kota Semarang – Rp 3.454.827
Kota Semarang menempati posisi pertama dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah tahun 2025, yaitu sebesar Rp 3.454.827.
Sebagai ibu kota provinsi, Semarang menjadi pusat kegiatan bisnis, logistik, dan pemerintahan.
Sektor industri pengolahan, perdagangan, serta jasa keuangan tumbuh pesat di kawasan ini.
Kawasan industri di Genuk, Tugu, dan Mijen menjadi magnet bagi investasi manufaktur dan logistik.
Sementara sektor pariwisata dan ekonomi kreatif juga memberikan kontribusi signifikan terhadap lapangan kerja.
2. Kabupaten Demak – Rp 2.940.716
Kabupaten Demak menempati posisi kedua dengan UMK sebesar Rp 2.940.716.
Wilayah ini dikenal sebagai sentra industri padat karya yang menopang perekonomian kawasan utara Jawa Tengah.
Sektor utama yang berkembang antara lain industri makanan olahan, garmen, serta pengolahan hasil pertanian.
Kedekatan Demak dengan Kota Semarang turut memperkuat arus tenaga kerjadan investasi antarwilayah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/simpang-lima-semarang.jpg)