Breaking News:

Top Rank

5 Kabupaten/Kota di Bali dengan UMK Tertinggi 2025: Denpasar Posisi Kedua

Berikut daftar 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali dengan UMK tertinggi pada tahun 2025 berdasarkan pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 946/03-M/HK/2024.

Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG. Ilustrasi upah minimum kabupaten/kota atau UMK. 5 Kabupaten/Kota di Bali dengan UMK Tertinggi 2025: Denpasar Posisi Kedua 

5. Daerah Lain (Klungkung, Karangasem, Bangli, Jembrana, dan Buleleng) – Rp 2.996.561,00

Lima kabupaten ini memiliki UMK sama dengan UMP Bali 2025.

Kondisi tersebut disebabkan oleh belum berkembangnya sektor industri dan pariwisata besar di wilayah ini. 

Perekonomian masih didominasi oleh sektor tradisional seperti pertanian dan perikanan.

Sektor dominan:

-Pertanian dan perkebunan rakyat.

-Perikanan tangkap dan budidaya.

-Industri kecil dan kerajinan lokal.

-Pelayanan publik dan pemerintahan daerah.

Meskipun UMK-nya masih di bawah wilayah lain, daerah-daerah ini memiliki potensi besar apabila ke depan pengembangan pariwisata dan investasi dapat digerakkan secara merata.

Baca juga: Melampaui Jakarta, 3 Kota Industri dengan UMK Tertinggi di Indonesia 2025

Dari data UMK Bali 2025, Kabupaten Badung  menjadi daerah dengan upah tertinggi karena kekuatan sektor pariwisatanya yang mendunia.

Sementara Denpasar tetap kuat di posisi kedua dengan pertumbuhan ekonomi yang solid di sektor jasa dan perdagangan.

Kenaikan UMK di setiap daerah menunjukkan optimisme pemulihan ekonomi Bali, namun juga menjadi tantangan bagi dunia usaha untuk menyeimbangkan kemampuan membayar upah dengan daya saing bisnis.

Kedepannya, jika Denpasar terus memperluas peran ekonominya di sektor keuangan, digital, dan jasa profesional, bukan tak mungkin posisi Badung sebagai pemegang UMK tertinggi akan tergeser.

Namun untuk saat ini, Badung tetap menjadi “raja” upah di Pulau Dewata.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Terbuka Surakarta/ Sayyida Aulia Rahma)

Halaman 4/4
Tags:
Top RankUMKUpah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)BaliDenpasar
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved