Polemik Pejabat Negara
6 Fakta Wahyudin Moridu: Eks DPRD Gorontalo Viral Ucap Rampok Uang Negara, Kini Dipecat & Jadi Kuli
Di balik sosoknya yang menjadi perbincangan akhir-akhir ini, berikut adalah enam fakta mengenai Wahyudin Moridu.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wahyudin Moridu mungkin tidak pernah menyangka namanya akan viral setelah pernyataan ingin "merampok uang negara".
Eks anggota DPRD Gorontalo ini sempat meminta maaf kepada publik meskipun akhirnya tetap dipecat dari DPRD.
Di balik sosoknya yang menjadi perbincangan akhir-akhir ini, berikut adalah enam fakta mengenai Wahyudin Moridu:
1. Anggota Termuda DPRD Gorontalo
Wahyudin Moridu lahir pada 11 November 1995.
Kini usianya menginjak 29 tahun, dan sempat menjadikannya sebagai anggota termuda DPRD Gorontalo.
Sebelum menjadi anggota DPRD Gorontalo, Wahyudi Moridu menjabat sebagai anggota DPRD Boalemo.
Saat itu, ia dilantik pada 2019 atau saat berusia 24 tahun.
2. Latar Belakang Keluarga Politikus
Dikutip dari tribunmanado, ibu Wahyudin Moridu bernama Rensi Makuta, yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Boalemo dari Fraksi PDIP.
Tidak tanggung-tanggung, Rensi Makuta menjabat sebagai anggota DPRD Boalemo selama tiga periode.
Baca juga: Nasib Anggota DPRD Sumut sesuai Cekcok dengan Pramugari: Diturunkan dari Pesawat & Banjir Kecaman
3. Ayahnya Pernah Menjabat Bupati

Tidak hanya sang ibu, ayahnya, Darwis Moridu juga terjun di dunia politik, dan sempat menjadi Bupati Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Namun, Darwis tidak menjabat penuh, lantaran diberhentikan setelah terlibat kasus hukum.
Adapun kasus hukum ayah Wahyudin Moridu adalah penganiayaan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.