Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kasus Penganiayaan D Belum Selesai, Mario Dandy Ikut Terseret dalam Dugaan Pencucian Uang Ayahnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) (kanan). Mario Dandy diduga ikut terseret dalam kasus pencucian uang yang dilakukan ayahnya, Senin (22/5/2023).

"Pada saat korban D dalam posisi sikap tobat, anak (AGH) yang sudah mengetahui akan adanya kekerasan dengan santainya mengambil korek api yang ada di dekat kepala anak korban (D) dan kemudian digunakannya untuk menyalakan rokok yang akan dihisapnya."

Baca juga: Jawaban Menohok Ayah D Korban Mario Dandy seusai Dianggap Tak Kuat Bayar Biaya RS: Netijen Bayaran!

Baca juga: Dilaporkan AGH ke Polisi soal Dugaan Pencabulan, Mario Dandy: Saya Enggak Pegang HP

Fakta lain yang diungkap hakim dalam persidangan, yakni Mario Dandy sempat mencolek bahu AGH sebelum menganiaya D.

Meski tahu rencana keji itu, AGH tak berusaha mencegah Mario Dandy.

"Terbukti sebelum Mario Dandy melakukan tendangan keras ke kepala anak korban, anak (AGH) dicolek bahunya agar melihat tendangan yang akan dilakukannya," papar Sri Wahyuni.

"Namun anak (AGH) tidak ada usaha untuk melarang saksi Mario Dandy sampai beberapa kali tendangan dan pukulan keras ke kepala anak korban (D)."

Bahkan, AGH sempat mengambil alih tugas tersangka Shane Lukas untuk merekam penganiayaan tersebut.

"Dan juga terbukti anak (AGH) dengan tenang menggantikan peran saksi Shane Lukas untuk melanjutkan perekaman penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy terhadap D yang sudah tidak berdaya," tandasnya. (TribunWow.com) 

Baca berita terkait lainnya

Sebagian artikel telah diolah dari Kompas.com yang berjudul: Ikut Terseretnya Mario Dandy dalam Pusaran Dugaan Pencucian Uang Ayahnya