Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kasus Penganiayaan D Belum Selesai, Mario Dandy Ikut Terseret dalam Dugaan Pencucian Uang Ayahnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) (kanan). Mario Dandy diduga ikut terseret dalam kasus pencucian uang yang dilakukan ayahnya, Senin (22/5/2023).

Mario Dandy diduga sudah melakukan pencabulan sebanyak dua kali.

Akan tetapi laporan pencabulan AG ini ditolak oleh polisi.

Pasalnya laporan tersebut harus dilaporkan oleh pihak keluarga atau korban secara langsung.

Sederet Kejahatan AG Dibongkar HakimĀ 

Hakim Sri Wahyuni Batubara mengungkap sederet kejahatan AGH, mantan pacar Mario Dandy Satriyo (20).

Dilansir TribunWow.com, Sri Wahyuni memastikan AGH terlibat dalam kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, D (17).

Karena itu, Sri Wahyuni menjatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara untuk AGH.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023), Sri Wahyuni membongkar peranan AGH dalam kasus penganiayaan D.

Menurut Sri Wahyuni, sejak awal AGH telah mengetahui rencana keji Mario Dandy untuk menganiayaa D.

Bahkan AGH-lah yang berperan memancing D agar mau bertemu.

AGH juga sempat menipu D.

"Anak (AGH) sudah sampai di lokasi naik mobil Camry, bukan mobil Rubicon nomor polisi B 120 DEN bersama dengan tantenya," ucap Sri Wahyuni, dikutip dari siaran langsung kanal YouTube KOMPASTV, Senin (10/4/2023).

Kejahatan AGH tak hanya itu.

Remaja 15 tahun itu juga dengan tega membiarkan D dianiaya di depan matanya.

Dengan santainya AGH merokok di hadapan D yang tengah dianiaya membabi buta oleh Mario Dandy.

Halaman
123