Namun, pihak Bharada E telah mengklarifikasi dan menyatakan bahwa kebenaran kesaksian baru disampaikan pada tanggal 6 Agustus dan konsisten hingga hari ini.
"Apalagi sudah terkonfirmasi bahkan Richard sudah mengaku dalam salah satu persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Ibu Putri berbohong dalam menyampaikan keterangan 5 Agustus," kata Febri.
Ia menyinggung perbedaan keterangan Bharada E dengan terdakwa dan kesaksian yang tidak terbukti.
Satu di antaranya mengenai sarung tangan hitam yang diklaim dikenakan Ferdy Sambo saat insiden penembakan.
"Pantaskah orang seperti itu, berbohong dan tidak konsisten diberikan posisi sebagai justice collaborator? Tentu itu menjadi pertanyaan," tandasnya.(TribunWow.com/Via)