Bantuan Subsidi Upah
Besaran BSU untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Tahun 2025, Beda dengan saat Covid-19
Inilah info terbaru terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang bakal dimulai pada Juni 2025.
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Ilustrasi uang. Inilah info terbaru terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang bakal dimulai pada Juni 2025.
Sasaran penerima adalah pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP.
Selanjutnya pada 2022, pemerintah memberikan BSU sebesar Rp 600.000 satu kali kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP.
Setelah itu, sejak 2023 hingga saat ini, pemerintah belum lagi menyalurkan BSU kepada para pekerja. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BSU untuk Gaji Maksimal Rp 3,5 Juta Kembali Cair, Nilainya di Bawah Rp 600.000
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Bantuan Subsidi Upah
BSU 2025 Sudah Cair Bertahap: Begini Cara Cek Penerima serta Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
5 Hal yang Bisa Bikin Kamu Gagal Terima BSU 2025 Rp 600 Ribu, Pekerja Wajib Tahu |
![]() |
---|
Kapan BSU Cair setelah Pekerja Punya Rekening Bank Himbara? Simak Alurnya dari BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Solusi Cara Mencairkan BSU 2025 bagi Pekerja yang Tak Punya Rekening Bank Himbara |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Karyawan yang Kena PHK Masih Bisa Dapat BSU 2025 Asal Penuhi 2 Syarat Ini |
![]() |
---|