Breaking News:

Bantuan Subsidi Upah

BSU 2025 Sudah Cair Bertahap: Begini Cara Cek Penerima serta Syarat dan Ketentuannya

Berikut Cara mengecek status serta syarat dan ketentuan penerima BSU 2025

bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Pemberitahuan status penerima BSU 2025 melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Cara cek serta syarat penerima BSU 2025. 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah kembali salurkan Bantuan Subsidi Upah yang diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 600.000,00.

Jumlah itu diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk dua bulan yaitu periode Juni hingga Juli 2025.

Bantuan diproyeksikan sebagai harapan dapat meringankan beban ekonomi pekerja ditengah kondisi ekonomi global yang tidak pasti.

Melalui Instagram resmi @kemnaker menegaskan penyaluran BSU 2025 disalurkan langsung ke rekening terdaftar pekerja/buruh yang memenuhi syarat tanpa perlu mendaftar mandiri.

Baca juga: 5 Hal yang Bisa Bikin Kamu Gagal Terima BSU 2025 Rp 600 Ribu, Pekerja Wajib Tahu

Berikut beberapa syarat penerima BSU 2025 yang diakses melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

3. Menerima gaji/upah maksimal Rp3.500.000,00 atau sesuai UMK per bulan.

4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Untuk mengecek apakah anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2025 dapat dilakukan dengan dua cara.

Baca juga: Cara Buat Rekening di Bank Himbara secara Online untuk Penyaluran BSU Tahun 2025 Sebesar Rp 600 Ribu

Cara cek status penerima BSU 2025 yang diakses melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

1. Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email lalu klik lanjutkan.

Ada 3 kemungkinan status yang muncul:

Halaman
12
Tags:
BSUBantuan Subsidi Upah (BSU)BPJS KetenagakerjaanKemnaker
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved