Kabar Ibukota
Hari Pertama ASN Pemprov Jakarta Naik Transportasi Umum, Pramono Anung Pilih Berangkat TransJakarta
Kewajiban seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta menggunakan transportasi umum dimulai pada Rabu (30/4/2025).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 soal penggunaan angkutan umum massal bagi pegawai di lingkungan Pemprov Jakarta.
Dalam instruksi itu, aktivitas ASN di angkutan umum wajib dilaporkan dengan mengirim swafoto atau selfie.
"Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib melaporkan aktivitas menggunakan angkutan umum massal saat berangkat dan pulang dari dan/atau ke tempat kerja dengan cara swafoto," tulis Instruksi Gubernur itu.
Nantinya, semua pegawai wajib mengirimkan foto kepada admin bagian kepegawaian di perangkat daerah (PD) atau unit kerja pada perangkat daerah (UKPD) masing-masing, sesuain mekanisme yang ada.
Instruksi bagi ASN adalah untuk menggunakan angkutan umum massal sebagai moda transportasi untuk berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas, dan pulang dari tempat kerja pada setiap Rabu.
Jenis moda transportasi yang dikategorikan sebagai angkutan umum massal meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus/angkot reguler serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.
Namun ada pengecualian penggunaan angkutan massal setiap Rabu.
Pegawai dengan kondisi sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu dikecualikan dari instruksi penggunaan transportasi umum. (m27)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Cerita Pramono Anung Naik TransJakarta saat Berangkat Kerja, Menyapa hingga Bersalaman dengan Warga."
Sumber: Warta Kota
Hari Pertama ASN Pemprov Jakarta Naik Transportasi Umum, Pramono Anung Pilih Berangkat TransJakarta |
![]() |
---|
Terdengar Dua Kali Dentuman Keras Misterius di Jakarta hingga Menyebabkan Benda Bergetar |
![]() |
---|
Bandingkan Anies dengan Jokowi sampai Ahok, Ruhut Sitompul Bahas Reklamasi Ancol: Dari Orde Lama |
![]() |
---|
GPMI Bantah Anies Baswedan Ingkar Janji soal Reklamasi, Ray Rangkuti Tertawa: Definisi Ala Pemprov |
![]() |
---|
Anggap Anies Baswedan Hanya Berdalih soal Reklamasi, Ray Rangkuti: Makanya Saya Gugat Beliau |
![]() |
---|