Breaking News:

Terkini Daerah

Kebiasaan Tahan Ijazah Kerja di Perusahaan Banyak Dilaporkan di Surabaya, Ini Langkah Wali Kota

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut banyak perusahaan di kotanya yang melakukan penahanan ijazah karyawan.

DOKUMEN/PEMKOT SURABAYA
PENAHANAN IJAZAH - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (tengah), di Balai Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut banyak perusahaan di kotanya yang melakukan penahanan ijazah karyawan. 

TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut banyak perusahaan di kotanya yang melakukan penahanan ijazah karyawan.

Hal itu berdasarkan pengaduan yang masuk ke Posko Pengaduan Penahanan Ijazah yang dibentuk Pemkot Surabaya

Posko itu tersebar di tiga titik, yakni di Balai Kota, Kantor Disnaker Kota Surabaya dan Disnaker Provinsi Jawa Timur, serta di kantor pengacara Krisnu Wahyuono.

Baca juga: Alasan Penyegelan Gudang Sentosa Seal Milik Jan Hwa Diana, Bukan soal Perlakuan Buruk ke Karyawan

"Yang melapor ke Posko Pengaduan Penahanan Ijazah terus bertambah. Tidak hanya di satu perusahaan, namun juga perusahaan lain," kata Eri Cahyadi, Senin (21/4/2025), seperti dikutip Surya Online.

Menurut Eri, ada dua perusahaan lain yang dilaporkan juga menahan ijazah eks karyawannya. 

Namun, pihaknya masih fokus menyelesaikan persoalan yang ada di perusahaan Jan Hwa Diana itu. 

Sampai sejauh ini, ada 31 eks karyawan UD Sentosa Seal yang melaporkan ijazahnya masih ditahan. 

"Kami konsentrasi dulu ke sini. Kalau penyelesaiannya di satu perusahaan ini sudah oke, maka penyelesaian di perusahaan lainnya juga bisa menggunakan skema yang sama," kata Eri. 

Edi Kuncoro Prayitno, selaku pengacara korban, mengatakan, eks karyawan yang melaporkan ijazahnya masih ditahan perusahaan bertambah menjadi 34 orang. 

"Hari ini sudah bertambah menjadi 34 orang," kata Edi Kuncoro Prayitno usai bertemu Wali Kota Eri. 

Baca juga: Sinopsis Film Horor Pabrik Gula, Sedang Tayang di Bioskop dan Viral, Teror Mengerikan Para Buruh

Diberitakan sebelumnya, penahanan ijazah di Surabaya mencuat setelah salah satu eks karyawan UD Sentosa Seal, perusahaan milik Jan Hwa Diana, melapor ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji karena ijazahnya ditahan. 

Armuji lantas menggelar sidak ke perusahaan itu. 

Sidak yang tak direspons baik oleh pihak perusahaan itu lantas ramai di media sosial. 

Setelah itu, muncul kejanggalan lain di perusahaan milik Diana setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenzer atau Noel menggelar sidak ke perusahaan itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eri Cahyadi Sebut Ada Perusahaan Lain Juga Tahan Ijazah Eks Karyawan."

Sumber: Kompas.com
Tags:
IjazahSurabayaEri CahyadiSentosa Seal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved