Breaking News:

Kasus Korupsi

Satgas PDIP Temukan Penyusup di Sidang Hasto yang Dibayar Rp 50 Ribu, Sengaja untuk Adu Domba?

Sidang dugaan kasus suap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dihadiri oleh banyak pihak di dalam ruangan.

KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
DUGAAN PENYUSUP - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). 

TRIBUNWOW.COM - Sidang dugaan kasus suap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dihadiri oleh banyak pihak di dalam ruangan.

Diketahui sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).

Lantaran banyak orang yang ada dalam ruangan, Satgas Cakra Buana PDIP sempat mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai penyusup.

Baca juga: Menilik Makna Megawati dan Prabowo yang akan Bertemu Lagi, Pemerintah Lirik Kader-kader PDIP?

Pengamanan ini dilakukan sebagai pencegahan terjadinya keributan dan kegaduhan selama jalannya persidangan.

Padahal, sekitar pukul 09.45 WIB, ruang sidang ditutup oleh petugas pengamanan lantaran telah penuh.

Sejumlah pendukung Hasto yang masih mencoba masuk juga tidak diperkenankan masuk karena keterbatasan kapasitas.

Tak lama kemudian, salah seorang anggota Satgas Cakra Buana menemukan sejumlah orang yang diduga menjadi penyusup berada di dalam ruang sidang.

Mereka berbaur dengan massa pendukung Hasto dan diduga berniat memicu keributan.

Satgas Cakra Buana bersama politisi PDI-P Guntur Romli kemudian menyisir area sekitar ruang sidang dan menemukan dua orang yang diduga penyusup berada di dalam toilet.

Seperti yang dilansir dari Kompas.com, Keduanya diinterogasi dan diminta menjelaskan maksud kehadiran mereka, terlebih karena mengenakan kaus merah bertuliskan “Dukung KPK, Tangkap Hasto”.

Baca juga: BREAKING NEWS Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK: Pakai Rompi Oranye & Tangan Diborgol

Penyisiran berlanjut, dan ditemukan sekitar empat orang lainnya yang mengenakan kaus serupa dan diduga sebagai bagian dari kelompok penyusup.

Tak hanya di luar, Satgas juga menyisir bagian dalam ruang sidang dan menemukan tiga orang lain yang diduga hendak membuat keributan dan kegaduhan.

Ketiganya langsung diamankan dan dibawa keluar ruang sidang.

Hal tersebut sempat membuat suasana memanas, namun kembali kondusif setelah mereka dikeluarkan.

Satgas PDI-P kemudian menyerahkan para terduga penyusup tersebut kepada pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Tags:
PDIPHasto KristiyantoSidangPengadilan Tipikor JakartaGuntur Romli
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved