Breaking News:

Terkini Nasional

BREAKING NEWS Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK: Pakai Rompi Oranye & Tangan Diborgol

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers terkait Pilkada 2024 di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (4/12/2024). Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK. 

TRIBUNWOW.COM - BREAKING NEWS Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Hasto Kristiyanto ditahan pada Kamis, 20 Februari 2025.

Sebelumnya, Hasto memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap proses PAW anggota DPR dan peringatan penyidikan.

Ia mengatakan bahwa dirinya siap lahir batin untuk ditahan jika dibutuhkan penyidik.

Baca juga: Sujud Syukur di Depan Kantor KPK seusai Praperadilan Hasto Ditolak, Eks Kader PDIP: Saya Sudah Sadar

Baca juga: Partai Gerindra Bocorkan soal Kemungkinan PDIP Jadi Bagian KIM saat Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol

"Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK)," kata Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.

Menurutnya, penahanan adalah bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Tanah Air.

Hasto Kristiyanto yakini, demokrasi tetap berjalan dengan semestinya bila upaya paksa tersebut diambil penyidik.

"Pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya, karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya," ujarnya. "Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih," sambungnya.

Baca juga: PDIP Akui Siap Hadir di Acara Ulang Tahun Gerindra, Ketum Megawati yang Datang Langsung?

Lebih lanjut, Hasto mengatakan bahwa penahanan adalah satu di antara bagian dari perjuangan.

Diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024 lalu.

Hasto Kristiyanto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merhalangi penyidikan terhadap kasus Harun Masiku.

Ia turun tangga di gedung KPK dengan memakai rompi oranye dan tangannya diborgol saat ditahan oleh KPK.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BREAKING NEWS: Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

Tags:
PDIPHasto KristiyantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)TersangkaKPUHarun Masiku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved