Berita Viral
Fakta Baru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Oknum TNI Jumran Diduga Kuat Sempat Rudapaksa Korban
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sejumlah fakta baru terungkap, termasuk adanya dugaan kekerasan seksual terhadap korban.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus viral pembunuhan jurnalis Juwita, kini memasuki babak baru.
Diketahui, Juwita ditemukan dalam kondisi tak bernyata di sebuah semak-semak di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025) lalu.
Rupanya, Juwita merupakan korban pembunuhan, yang dilakukan oleh oknum TNI AL, Kelasi Satu J alias Jumran.
Kini, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sejumlah fakta baru terungkap, termasuk adanya dugaan kekerasan seksual terhadap korban.
Sebelum dibunuh, Juwita diduga sempat dirudapaksa pelaku sebanyak dua kali.
Baca juga: Update Viral Pembunuhan Jurnalis Juwita: Korban Dieksekusi di Mobil, Oknum TNI AL Hancurkan KTP
Aksi dugaan rudapaksa terhadap Juwita pertama kali dilakukan dalam kurun waktu 25-30 Desember 2024.
Kemudian, muncul dugaan rudapaksa kedua, yang terjadi ketika korban dibunuh.
Temuan fakta baru ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Muhamad Pazri.
Pazri mengatakan, sebelum dugaan rudapaksa yang pertama terjadi, Jumran dan Juwita baru berkenalan pada September 2024.
Keduanya sempat berkomunikasi lewat media sosial, lalu saling bertukar nomor telepon.
Pada Desember 2024, Jumran dan Juwita memutuskan bertemu. Menurut Pazri, Jumran meminta Juwita untuk memesan hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
"Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon."
"Hingga akhirnya, pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru," urai Pazri, Rabu (2/4/2025), dilansir BanjarmasinPost.com.
Lebih lanjut, Pazri mengatakan Jumran sempat memiting Juwita di kamar hotel, sebelum akhirnya merudapaksa korban.
Juwita lantas menceritakan aksi pelaku itu kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.
"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur."
"Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa," jelas Pazri.
"Kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto," imbuh dia.
Terkait video pendek itu, jelas Pazri, diambil Juwita setelah Jumran melancarkan aksinya.
"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," pungkasnya.
Baca juga: Kronologi Oknum TNI Aniaya 3 Polisi di Sulteng, Berawal dari Warga Geber-geber Sepeda Motor
Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka
Dalam kesempatan yang sama, Muhamad Pazri mengungkapkan Kelasi Satu J alias Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Juwita.
Penetapan tersangka ini, kata Pazri, berdasarkan bukti-bukti yang telah ditemukan.
Bukti-bukti itu termasuk motor dan mobil yang disewa pelaku.
"Terkait dengan bukti-bukti yang ditemukan, sejumlah barang bukti telah diamankan oleh penyidik, termasuk kendaraan roda dua dan mobil yang merupakan milik rental, serta beberapa barang lainnya," ungkap Pazri.
Kendati demikian, motif pembunuhan Jumran terhadap Juwita masih didalami.
"Untuk motif dari pembunuhan ini sampai saat ini masih didalami," kata Pazri.
Sebelumnya, Juwita ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025).
Korban sempat dikira tewas karena kecelakaan, namun rekan sesama jurnalis menemukan kejanggalan.
Saat ditemukan, baju yang dikenakan korban tidak sobek dan motor yang dikendarai tak mengalami kerusakan.
Sementara itu, ditemukan luka di leher dan lebam di bagian leher korban.
"Lukanya hanya di leher dan ada lebam di belakang leher. Kendaraannya juga tidak mengalami kerusakan berarti," kata rekan Juwita, Teny Ariana, Selasa (25/3/2025).
"Kalau kecelakaan, pasti bajunya kotor atau sobek, motornya pun pasti rusak parah," imbuh dia.
Setelah ditelusuri, terungkap Juwita menjadi korban pembunuhan oleh Jumran.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, BanjarmasinPost.com/Stanislaus Sene)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kelasi Satu J Diduga Kuat Rudapaksa Juwita, Minta Dipesankan Kamar Hotel, Korban Sempat Merekam
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|