Berita Viral
Update Viral Pembunuhan Jurnalis Juwita: Korban Dieksekusi di Mobil, Oknum TNI AL Hancurkan KTP
Viral di media sosial kasus pembunuhan seorang wanita yang berprofesi sebagai jurnalis, bernama Juwita, ini update kasusnya.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial kasus pembunuhan seorang wanita yang berprofesi sebagai jurnalis, bernama Juwita, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025).
Adapun jenazah korban ditemukan di sebuah semak-semak, di kawasan Gunung Kupang Banjarbaru.
Awalnya, korban diduga meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas, namun ada beberapa hal yang janggal.
Penyelidikan lebih lanjut pun dilakukan, hingga ditemukan dugaan kuat Juwita dibunuh.
Sosok pelaku pembunuhan Juwita diduga oknum TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu.
Baca juga: Geger Adik Bunuh Kakak di Sukabumi, Pelaku Duduk Santai Sambil Merokok setelah Beraksi
Diduga Pembunuhan Berencana
Berdasarkan berbagai bukti temuan terbaru, pelaku diduga kuat sudah merencanakan aksi pembunuhan terhadap Juwita.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Dr M Pazri SH MH ussai mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).
"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," ujar Pazri kepada awak media.
Dieksekusi di Mobil
Ditambahkan juga oleh Pazri bahwa dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.
"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terangnya.
Pazri juga membeberkan bahwa korban Juwita pun diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.
"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," ungkapnya.
Disinggung mengenai motif pembunuhan yang dilakukan oleh Kelasi Satu J, Pazri pun mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," katanya.
Tidak kalah penting juga Pazri membeberkan bahwa dalam kasus ini, terduga pelaku yakni Kelasi Satu J sudah mengakui perbuatannya.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|