Berita Viral
Tak Terima Dipecat Polri setelah Cabuli Anak-anak di Bawah Umur, AKPB Fajar Lakukan Hal Ini
Kasus pencabulan sejumlah anak di bawah umur yang melibatkan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, memasuki babak baru.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
"Ini korbannya anak-anak, mengalami kerusakan fisik, atau jumlah korbannya lebih dari satu, bisa hukuman seumur hidup," tambahnya.
Kompolnas, kata Anam, mendorong hukuman seumur hidup.
Baca juga: Update Eks Kapolres Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Terbaru Ada yang Dewasa, Buat 8 Video Asusila
Orang Tua Korban Ingin AKBP Fajar Dihukum Mati
Orang tua korban asusila ingin AKBP Fajar dihukum mati atau penjara seumur hidup.
Mereka merasa sangat terpukul dan marah atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan AKBP Fajar terhadap anaknya yang masih di bawah umur.
Apalagi, sosok yang menjadi perantara atau pihak yang mengenalkan anaknya dengan pelaku adalah tetangga yang kenal baik dengan mereka.
Situasi ini membuat keluarga korban sangat terpukul.
"Ibunya sendiri sangat mengecam atas situasi ini, apalagi anaknya masih sangat kecil dan yang menjadi perantara itu juga adalah orang yang dikenal sangat baik, bahkan tinggal di situ."
"Mereka sangat marah, mereka menuntut untuk hukuman yang seberat-beratnya, hukuman harus maksimal, bahkan harus hukuman seumur hidup atau hukuman mati, mereka berharap seperti itu," kata Kepada Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Timur (NTT), Veronika Ata, Minggu (16/3/2025), dikutip dari tayangan KompasTV.
Baca juga: Viral Kapolres Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Video Asusilanya Dijual di Situs Dewasa Luar Negeri
Bahkan, lanjut Veronika, keluarga korban baru mengetahui peristiwa ini setelah didatangi pihak kepolisian.
Sontak, keluarga syok mendengar peristiwa yang menimpa anaknya ini.
"Orang tuanya sangat terpukul dan marah dan mereka kecewa dengan situasi yang saat ini terjadi."
"Menurut ibunya, mereka baru tahu ketika teman-teman dari Polda datang untuk menginformasikan bahwa anaknya menjadi korban," ujar Veronika.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani)
Arikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipecat dari Polri Imbas Kasus Pencabulan Anak, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Ajukan Banding
Sumber: TribunWow.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|