Breaking News:

Berita Viral

Update Eks Kapolres Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Terbaru Ada yang Dewasa, Buat 8 Video Asusila

Inilah fakta terbaru kasus rudapaksa yang melibatkan Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. 

WartaKotalive.com
KASUS ASUSILA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba. Pada pekan depan Senin (17/3/2025), terduga pelanggar bakal menjalani sidang etik. Inilah fakta terbaru kasus rudapaksa yang melibatkan Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.  

TRIBUNWOW.COM - Inilah fakta terbaru kasus rudapaksa yang melibatkan Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. 

Diketahui, AKBP Fajar melakukan rudapaksa terhadap anak-anak di bawah umur saat masih menjabat sebagai Kapolres.

Mirisnya, aksi bejat itu direkam oleh pelaku dan dijual ke situs dewasa di Australia.

Kini terbaru, korban ternyata tidak hanya anak-anak di bawah umur, tetapi juga ada wanita dewasa.

Berdasarkan hasil penyidikan polisi, ada delapan video rekaman asusila terhadap para korban.

Baca juga: Viral Kapolres Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Video Asusilanya Dijual di Situs Dewasa Luar Negeri

"(Disita) alat bukti surat berupa visum serta CD yang berisi kekerasan seksual sebanyak delapan video," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi saat konferensi pers, Kamis (13/3/2024). 

Tak hanya itu, polisi juga menyita pakaian anak berwarna pink dengan motif hati atau love, rekaman CCTV hingga data registrasi hotel. 

"Ada pun beberapa alat bukti yang kami dapat dari saksi-saksi ada sembilan orang, kemudian petunjuk dari CCTV dan dokumen registrasi di resepsionis."

"Kemudian barang bukti satu baju dress anak bermotif love pink," papar Patar. 

Patar menjelaskan, awal mula kasus ini diungkap sejak 22 Januari 2025 setelah menerima laporan.

Setelah menerima laporan, keesokan harinya dilakukan penyelidikan ke sebuah hotel di Kupang.

"Menggali informasi dari staf hotel serta pengecekan terhadap data hotel yang tertanggal 11 Juni 2024," katanya. 

Dari awal pengecekan itu lah kemudian polisi menemukan bukti-bukti tersebut.

Korban 4 Orang

Tersangka diketahui telah mencabuli empat orang korban, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
KapolresPencabulanNusa Tenggara TimurViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved