Terkini Daerah
Alasan Pelaku Mutilasi Jenazah Uswatun Khasanah, Tindakan Korban sebelum Tewas Bikin Emosi Memuncak
Alasan Rohmad memutilasi tubuh kekasihnya menjadi 4 potong dan membuangnya di lokasi berbeda-beda
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Rohmad Tri Hartanto (33) membunuh kekasihnya, Uswatun Khasanah dengan keji dengan cara memutilasinya.
Jenasah Uswatun Khasanah ditemukan dalam beberapa potong bagian tubuh di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025).
Tubuh korban dibagi oleh pelaku menjadi empat potongan.
Baca juga: Status Suami Siri Pelaku Mutilasi di Ngawi Cuma Alibi, Ini Deretan Kejahatannya ke Uswatun Khasanah
Rohmad yang telah diamankan oleh pihak Kepolisian, tampak mengungkapkan permintaan maafnya kepada pihak keluarga korban.
Dikutip dari Kompas.com, Rohmad tampak mengungkapkan permintaan maafnya melalui konferensi pers di Polda Jatim pada Senin (27/1/2025).
Rohmad tampak mengenakan kaus berwarna orange bertuliskan "Tahanan Dittahti Polda Jatim" dan digelandang menuju ruang petugas Humas Polda Jatim.
Terlihat kedua tangan Rohmad diborgol dengan wajah tertutup masker berwarna biru.
Rohmad tampak mengungkapkan penyesalannya saat ditanya oleh awak media.
Ia tampak menundukkan kepalanya dan mengatakan "Ya saya menyesal, mas," ucapnya lirih.
Rohmad juga tampak menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak keluarga korban.
Baca juga: Detik-detik Mayat dalam Koper Dimutilasi di Kamar Hotel, Suami Siri Sudah Rencanakan Pembunuhan
"Saya minta maaf kepada korban dan keluarga korban. Saya minta maaf," ucapnya dengan penuh sesal.
Melalui Kombes Pol Farman selaku Direktur Ditreskrimum Polda Jateng mengungkapkan jika Rohmad dijerat dengan sejumlah pasal diantaranya Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Ancaman hukuman terhadap tersangka bisa mencapai hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sementara itu terkait dengan kematian Uswatun Hasanah, pada Minggu 19 Januari 2025 Rohmad mengundang korban ke hotel yang berada di Jalan Bismo, Kota Kediri.
Korban dijemput di Terminal Gayatri, Tulungagung oleh pelaku.
Sumber: Tribun Jateng
Pemuda di Semarang Culik Anak dan Paksa Lakukan Hal Tak Senonoh, Polisi: Ada Video Korban Lain |
![]() |
---|
Romo Leo Mali Serahkan Amicus Curiae untuk Kasus Eks Kapolres Ngada soal Kejahatan Seksual Anak |
![]() |
---|
Pemancing Dapat Jasad di Pantai Golong Kebumen, Korban Sudah Terseret Ombak selama 2 Hari |
![]() |
---|
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|