Breaking News:

Terkini Daerah

Status Suami Siri Pelaku Mutilasi di Ngawi Cuma Alibi, Ini Deretan Kejahatannya ke Uswatun Khasanah

Jenazah Uswatun Khasanah dibungkus dengan koper merah yang ditemukan di Desa Dadapan, Ngawi pada Kamis (23/1/2025).

TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Tersangka RTH saat digelandang ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (26/1/2025) malam 

TRIBUNWOW.COM - Rohmad Tri Hartanto (32) warga Dusun Banaran, Gombal, Pakel, Tulungangung tega memutilasi Uswatun Khasanah dengan keji.

Jenazah Uswatun Khasanah dibungkus dengan koper merah yang ditemukan di Desa Dadapan, Ngawi pada Kamis (23/1/2025).

Polda Jawa Timur pun berhasil mengungkap pembunuhan keji oleh Rohmad tersebut.

Baca juga: Terduga Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Berstatus Suami Siri, Keluarga Korban Belum Pernah Bertemu

Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota tubuh yang hilang milik korban Uswatun Khasanah (29) ditemukan di tiga lokasi berbeda.

Motif pembunuhan ini terungkap sebagai akibat dari asmara dan sakit hati. 

Berikut adalah lima fakta penting terkait terungkapnya kasus mutilasi mayat dalam koper merah di Ngawi

1. Tersangka mengaku suami siri 

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman, menjelaskan bahwa saat diperiksa, tersangka mengaku sebagai suami siri korban. 

“Tersangka di sekitar kos (tempat tinggal korban) mengaku sebagai suami siri dari korban,” ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025). 

Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, status tersebut ternyata hanya alibi. 

“Diakui sementara tersangka suami siri tapi setelah kita cek tidak ada hubungan suami istri, jadi kekasih,” tambah Farman. 

Baca juga: Sosok Terduga Pelaku Mutilasi Mayat Perempuan dalam Koper di Ngawi, Akun Instagram Diserang Netizen

2. Mayat disimpan sebelum dibuang 

Pembunuhan dan mutilasi terjadi di kamar 303 Hotel Adisurya, Kediri pada Minggu (19/1/2025) menjelang dini hari. 

Pada Senin (20/1/2025) pukul 05.00 WIB, mayat yang disimpan dalam koper dan kantong plastik dibawa tersangka dari hotel menuju rumah kosong milik neneknya di Dusun Banaran, RT 04 RW 01 Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung. 

“Kemudian tersangka berangkat ke Surabaya untuk menjual mobil korban kepada seseorang asal Sidoarjo dan laku Rp57 juta,” kata Farman. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
MutilasiNgawiKorbanJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved