Breaking News:

Kenaikan PPN 12 Persen

Spotify hingga Netflix Ikut Terkena Imbas Kenaikan PPN 12 Persen, Berlaku Mulai Januari 2025

Pemerintah akan memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Kenaikan PPN 12 persen berlaku mulai Januari 2025 mendatang.

Wall Street Journal
Netflix - Kenaikan PPN 12 persen berlaku mulai Januari 2025 mendatang. Kenaikan PPN tersebut juga berdampak pada beberapa aplikasi seperti Netflix hingga Spotify. 

"Jadi Indonesia saat ini dengan 11 persen tax ratio kita masih di 10,4 bisa memberikan gambaran pekerjaan rumah dan perbaikan yang harus kita lakukan. Tidak selalu bahwa kita harus naik setinggi yang lain, tapi ini juga menggambarkan di mana posisi Indonesia," papar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul "Imbas PPN 12 Persen, Siap-siap Gen Z Bakal Bayar Mahal Netflix hingga Spotify, Begini Kisarannya."

Tags:
PPNSpotifyNetflixPajakMenteri Koordinator Bidang Perekonomian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved