Breaking News:

Kenaikan Upah Minimun

Daftar UMP 2025 di Sejumlah Daerah: Jakarta, Bali, Riau hingga Kaltara yang capai Rp 3,5 Juta

Sejumlah daerah pun telah memberikan informasi kenaikan upah minimum provinsi. Termasuk Jakarta yang telah mengumumkan kenaikan UMP di tahun 2025.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang. Sejumlah daerah telah memberikan informasi kenaikan upah minimum provinsi. 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan upah minimum nasional yang naik 6,5 persen.

Sejumlah daerah pun telah memberikan informasi kenaikan upah minimum provinsi.

Termasuk Jakarta yang telah mengumumkan kenaikan UMP di tahun 2025.

Baca juga: Prabowo Putuskan Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Kapan Target UMP dan UMK?

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2025 naik 6,5 persen, menjadi Rp 5.396.761. 

Hal tersebut, disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi.

Adapun besaran kenaikan UMP Jakarta 2025 mengacu kepada Permenaker Nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang telah diterbitkan.

"Sehingga UMP DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 5.396.761," kata Teguh, dilansir WartakotaLive.com, Rabu (11/12/2024). 

"Besaran nilai UMP ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun," lanjutnya.

Pada tahun 2024, UMP Jakarta berada di angka Rp 5.067.381. Terbaru, UMP 2025 menjadi Rp 5.396.761. 

Artinya, UMP Jakarta 2024 naik Rp 329.380.

Baca juga: Sisi Lain Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen, Perusahaan Tak Keberatan asal Lebih Produktivitas

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan menaikkan UMP 2025 setelah melakukan rapat terbatas dengan menterinya, termasuk Menteri Tenaga Kerja. 

Menurut Presiden, awalnya Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan di angka 6 persen, namun akhirnya diputuskan secara bersama, UMP naik sebesar 6,5 persen. 

"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen," ungkap Presiden Prabowo dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (29/11/2024). 

"Namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," lanjutnya

Meski demikian, untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
UMPupah minimumJakartaBaliTahun 2025
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved