Breaking News:

Terkini Nasional

Perlawanan Tom Lembong Vs Kejagung, Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Dimulai

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan Tom Lembong melawan Kejaksaan Agung pada Senin (18/11/2024).

Poin ketiga, lanjut Ari, proses penyidikan yang dinilai sewenang-wenang dan tidak sesuai prosedur.

Tidak ada juga hasil audit yang menyatakan jumlah pasti kerugian negara akibat dugaan korupsi itu.

Poin keempat, penahanan Tom Lembong dianggap tidak berdasar dan tidak sah, karena tidak memenuhi syarat objektif dan subjektif penahanan.

"Tidak ada alasan yang cukup untuk mengkhawatirkan bahwa klien akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," jelasnya.

Terakhir, Ari mengungkapkan bahwa tidak ada bukti perbuatan melawan hukum dalam kasus ini, seperti memperkaya diri sendiri atau orang lain.

"Selain tidak adanya hasil audit yang menyatakan kerugian negara, juga tidak ada bukti yang menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan/atau korporasi," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perlawanan Tom Lembong Vs Kejagung Dimulai, Sidang Praperadilan Digelar Hari ini 18 November 2024

Tags:
Kejaksaan AgungTom Lembongimpor gulaKasus Korupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved