Breaking News:

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Projo Tak Terima Budi Arie Disudutkan terkait Kasus Judi Online Komdigi: Ada Enggak Aliran Dananya?

Budi Arie, ramai dikait-kaitkan dengan kasus judi online yang melibatkan belasan eks anak buahnya di Komdigi.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com / Rizal Bomantama
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi. Budi Arie, ramai dikait-kaitkan dengan kasus judi online yang melibatkan belasan eks anak buahnya di Komdigi. Projo langsung beraksi keras dan menyebut fitnah. 

TRIBUNWOW.COM - Nama Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie, ramai dikait-kaitkan dengan kasus judi online yang melibatkan belasan eks anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi).

Sejumlah pihak pun mendesak agar Budi Arie turut diperiksa lantaran beberapa tersangka disebut dekat dengan Menteri Koperasi dan UKM itu.

Menanggapi banyaknya pernyataan yang dianggap menyudutkan Budi Arie, Organisasi relawan Pro Jokowi atau Projo pun langsung memberikan reaksi, dan menyebut Ketua Umumnya itu difitnah.

Sekjen Projo Handoko bahkan menyebut ada framing jahat yang dilayangkan pada Budi Arie tekait judi online.

Handoko menegaskan, tidak ada satu pun pihak yang ditangkap kepolisian terkait kasus tersebut merupakan anggota maupun pengurus Projo.

Ia pun meyakinkan pihaknya akan mengambil tindakan tegas secara organisasi apabila ada anggota atau pengurus yang terlibat dengan judi online.

Baca juga: DPR Desak Budi Arie Diperiksa terkait Judi Online Pegawai Komdigi, Ungkap Ada Tanda Tanya Besar

 "Karena memang dari aktivitas, segala macam, itu kan sebetulnya, misalnya begini. Satu, ada nggak aliran dana masuk ke Budi Arie. Itu pertanyaan pertama. Atau, ada nggak dia memerintahkan jangan tutup dong situs ini misalnya," kata Handoko saat konferensi pers di Sekretariat DPP Projo Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024).

"Kalau aparat hukum kan bekerja atas bukti, bukan atas framing-framing opini begitu. Kalau ada bukti, ada apa, segala macam, ya saya pikir proses hukum kita hormati. Tapi saya haqul yakin itu nggak ada," sambungnya.

Dalam rangka melawan fitnah dan framing jahat tersebut, Handoko kemudian membeberkan sembilan poin kinerja Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo selama sekira 15 bulan sejak dilantik pada 17 Juli 2023 lalu.

Pertama, kata dia, segera melakukan takedown terhadap situs-situs judi online. 

"Dalam catatan kami, selama 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo 3,8 juta situs judi online di takedown," kata Handoko.

Baca juga: IPW dan MUI Puji Prabowo yang Tak Main-main Berantas Judol, Disebut Sangat Tepat, Langsung Berdampak

Kedua, Budi Arie juga mendorong seluruh satker di Kominfo untuk tidak terlibat dalam bentuk pakta integritas.

Ketiga, bekerja sama dengan otoritas terkait dalam menutup rekening-rekening dan e-wallet yang terkait dengan judol.

Keempat, Budi Arie menerbitkan kebijakan membatasan transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari.
 
Kelima, Budi Arie melakukan koordinasi dengan stakeholder di financial technology untuk memverifikasi 11.693 penyelenggara sistem elektronik. 

Keenam, Budi Arie juga menerbitkan Instruksi Menteri dan Keputusan Menteri untuk memberantas judol.

Ketujuh, Budi Arie juga mencopot, memutasi, pegawai atau pejabat, serta tenaga honorer yang dicurigai terlibat judi online. 

Kedelapan, Budi Arie Setiadi berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, OJK, dan PPATK untuk menggalakkan pemberantasan judi online. 

Kesembilan, Budi Arie juga mendorong Pembentukan satgas lintas lembaga dan kementerian untuk memberantas judi online, yang kemudian kita ketahui bersama Menko Polhukam waktu itu menjadi pemimpin dari satgas pemberantasan judi online.

"Itu supaya masyarakat tidak termakan oleh framing jahat itu. Dan mudah-mudahan ini semakin menggelorakan semangat seluruh rakyat Indonesia untuk memerangi judi online. Langkah-langkah lain nanti kita pikirkan," kata Handoko.

Baca juga: Cara Licik Oknum Pegawai Komdigi Coba Kelabui PPATK terkait Kasus Judi Online, Begini Modusnya

Terbitkan 8 Maklumat

Handoko juga membacakan maklumat Projo terkait pemberantasan judi online.

"Projo, sebagai organisasi yang tegas menentang praktik judi online (judol), baru-baru ini menghadapi serangan fitnah yang ditujukan kepada organisasi dan Ketua Umum kami, Budi Arie Setiadi," kata Handoko.

"Dalam upaya menjaga marwah dan integritas organisasi, DPP Projo merasa perlu untuk menegaskan kembali komitmen kami dalam memberantas judi online," sambungnya.

Berikut delapan poin maklumat Projo dalam melawan judi online yang dibacakan Handoko.

1. Projo menegaskan bahwa Budi Arie Setiadi, Ketua Umum kami adalah pejuang garis depan dalam memberantas judi online. 

2. Budi Arie telah menunjukkan hasil konkret dalam menjalankan kewenangannya sebagai Menkominfo dalam memberantas judi online maupun sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online.

3. ⁠Tuduhan bahwa Budi Arie terlibat dalam melindungi situs judi online adalah framing jahat dan politik yang keji. Ini melukai hati anggota Projo di seluruh penjuru negeri yang juga berkomitmen memberantas judi online diseluruh wilayah NKRI.

4. ⁠Projo menilai pegawai Komdigi  pelindung situs judol yang ditangkap adalah pengkhianat negara dan penghisap darah rakyat. Dan kami yakin Budi Arie tidak terkait persekongkolan jahat dengan para pengkhianat itu.

5. ⁠Projo mendukung penuh langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh pihak POLRI dan kami juga menunggu dan mendukung penuh POLRI untuk melakukan penangkapan bandar besar judol.

6. ⁠Projo akan setia dan mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto berjuang dalam perang semesta memberantas judol sampai ke akar-akarnya.

7. ⁠Projo sebagai organisasi setia di garis rakyat menentang penghisapan dan penipuan terhadap rakyat kecil.

8. Menyerukan dan mengajak seluruh Rakyat Indonesia untuk bersatu padu melawan judi online untuk masa  depan keluarga dan anak- anak kita. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Projo Melawan, Tak Terima Budi Arie Disudutkan Kasus Judi Online di Komdigi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Judi onlineKasus Judi Online Pegawai KomdigiKomdigiBudi ArieKementerian Komunikasi dan DigitalProjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved