Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Awal Mula Budi Arie Ikut Disebut di Kasus Judi Online hingga Diperkirakan Dapat 50 Persen Keuntungan
Menteri Koperasi Budi Arie disebut dalam kasus judi online yang menimpa mantan pegawainya di Menkominfo (sekarang Komdigi).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koperasi Budi Arie disebut dalam kasus judi online yang menimpa mantan pegawainya di Menkominfo (sekarang Komdigi).
Hal ini terungkap dalam sidang perdana kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025).
Bahkan Budi Arie disebut menerima 50 persen keuntungan dari judi online.
Baca juga: Dibayangi Skandal Judi Online, PSSI Tetap Tunjuk Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Para terdakwa dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, seorang wiraswasta sekaligus teman dekat Budi Arie.
Selain itu, ada Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo yang terlibat dalam praktik ini.
Dua terdakwa lainnya adalah Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama, serta Muhrijan alias Agus yang mengaku sebagai utusan dari direktur Kemenkominfo.
Mereka bersama sejumlah pihak lainnya didakwa atas pelanggaran UU ITE dan KUHP terkait judi online.
Sidang mengungkap bahwa pada Oktober 2023, Budi Arie meminta Zulkarnaen mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online.
Zulkarnaen kemudian menawarkan Adhi Kismanto, yang meski tidak lulus seleksi tenaga ahli karena tidak memiliki gelar sarjana, tetap diterima bekerja dengan perhatian khusus dari Budi Arie.
“Namun, dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Arie, maka terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online,” kata jaksa dalam dakwaan.
Baca juga: 2 Skandal Patrick Kluivert yang Otw Jadi Pelatih Timnas Indonesia: Tabrakan Maut-Utang Judi Rp 15 M
Adhi kemudian melaporkan data situs judi yang ditemukan ke kepala tim take down untuk dilakukan pemblokiran, tapi faktanya, situs-situs itu justru dibekingi agar tidak diblokir.
Pembagian keuntungan dari ‘perlindungan’ situs judi itu pun terungkap dengan jelas.
Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan bertemu dan sepakat menetapkan biaya Rp 8 juta per situs per bulan.
Dari total pendapatan, pembagian komisi dirinci bahwa Adhi mendapat 20 persen, Zulkarnaen 30 persen, dan Budi Arie sebesar 50 persen.
Pada April 2024, Budi Arie memberi arahan agar penjagaan situs judi tidak dilakukan di lantai tiga Komdigi.
Sumber: Kompas.com
Pengakuan Budi Arie saat Awal Menjabat Menkominfo Dapat Tawaran untuk 'Berdamai' dengan Judi Online |
![]() |
---|
Istri Terdakwa Kasus Judi Online Ikut Disidang, dari Rumah Kontrakan Menjadi Bergelimang Uang Haram |
![]() |
---|
Belum Ada 1 Tahun, Terdakwa Judol Bisa Kantongi Rp 4 Miliar yang Dibayar tiap Dua Pekan Sekali |
![]() |
---|
Awal Mula Budi Arie Ikut Disebut di Kasus Judi Online hingga Diperkirakan Dapat 50 Persen Keuntungan |
![]() |
---|
Budi Arie Bantah Stafsusnya di Kominfo Dulu Ada yang Terlibat Kasus Bekingan Situs Judi Online |
![]() |
---|