Breaking News:

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Awal Mula Budi Arie Ikut Disebut di Kasus Judi Online hingga Diperkirakan Dapat 50 Persen Keuntungan

Menteri Koperasi Budi Arie disebut dalam kasus judi online yang menimpa mantan pegawainya di Menkominfo (sekarang Komdigi).

KOMPAS.COM / KIKI SAFITRI
FOTO ARSIP - Mantan Menteri Komunikasi dan Digital sekaligus Menkop, Budi Arie Setiadi. Menteri Koperasi Budi Arie disebut dalam kasus judi online yang menimpa mantan pegawainya di Menkominfo (sekarang Komdigi). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koperasi Budi Arie disebut dalam kasus judi online yang menimpa mantan pegawainya di Menkominfo (sekarang Komdigi).

Hal ini terungkap dalam sidang perdana kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025).

Bahkan Budi Arie disebut menerima 50 persen keuntungan dari judi online.

Baca juga: Dibayangi Skandal Judi Online, PSSI Tetap Tunjuk Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Para terdakwa dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, seorang wiraswasta sekaligus teman dekat Budi Arie

Selain itu, ada Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo yang terlibat dalam praktik ini. 

Dua terdakwa lainnya adalah Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama, serta Muhrijan alias Agus yang mengaku sebagai utusan dari direktur Kemenkominfo. 

Mereka bersama sejumlah pihak lainnya didakwa atas pelanggaran UU ITE dan KUHP terkait judi online. 

Sidang mengungkap bahwa pada Oktober 2023, Budi Arie meminta Zulkarnaen mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. 

Zulkarnaen kemudian menawarkan Adhi Kismanto, yang meski tidak lulus seleksi tenaga ahli karena tidak memiliki gelar sarjana, tetap diterima bekerja dengan perhatian khusus dari Budi Arie

“Namun, dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Arie, maka terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online,” kata jaksa dalam dakwaan. 

Baca juga: 2 Skandal Patrick Kluivert yang Otw Jadi Pelatih Timnas Indonesia: Tabrakan Maut-Utang Judi Rp 15 M

Adhi kemudian melaporkan data situs judi yang ditemukan ke kepala tim take down untuk dilakukan pemblokiran, tapi faktanya, situs-situs itu justru dibekingi agar tidak diblokir. 

Pembagian keuntungan dari ‘perlindungan’ situs judi itu pun terungkap dengan jelas. 

Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan bertemu dan sepakat menetapkan biaya Rp 8 juta per situs per bulan. 

Dari total pendapatan, pembagian komisi dirinci bahwa Adhi mendapat 20 persen, Zulkarnaen 30 persen, dan Budi Arie sebesar 50 persen. 

Pada April 2024, Budi Arie memberi arahan agar penjagaan situs judi tidak dilakukan di lantai tiga Komdigi. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Judi onlineBudi ArieMenteri KoperasiMenkominfoPengadilan Negeri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved