Breaking News:

Terkini Daerah

Ngaku Penasaran padahal Sudah Punya Istri, Guru Ngaji Cabuli 8 Muridnya di Gunung Kidul

Delapan anak di bawah umur menjadi korban pencabulan oleh guru mengaji mereka, S (31) di Gunung Kidul, Yogyakarta.

Tribun Lampung/Deni Saputra
Ilustrasi pelaku kejahatan.  Delapan anak di bawah umur menjadi korban pencabulan oleh guru mengaji mereka, S (31) di Gunung Kidul, Yogyakarta. 

TRIBUNWOW.COM - Delapan anak di bawah umur menjadi korban pencabulan oleh guru mengaji mereka, S (31).

Aksi guru ngaji cabuli murid ini terjadi di Kecamatan Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.

Kepada polisi, S yang kini ditetapkan menjadi tersangka, mengaku penasaran, hingga nekat melecehkan para muridnya.

Padahal, di rumah, ia sudah memiliki istri dan dua orang anak.

Mirisnya, aksi pencabulan ini dilakukan di rumahnya, yang mana itu tempat ia membuka les mengaji untuk anak-anak di bawah umur.

Kini, S terancam hukuman penjara selama 15 tahun. 

Baca juga: Sosok E, Ibu yang Viral Jual Anak Kandung ke Selingkuhan untuk Dicabuli, Ternyata Seorang Guru

Pelaku dikenai pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, mengatakan aksi bejat tersebut dilakukan pelaku saat  sedang mengajar mengaji  di rumahnya, sekitar Juni 2024 lalu.

"Menurut pengakuan tersangka, ada delapan anak yang dicabulinya, dengan rata-rata korban anak ini masih berumur delapan tahun," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (11/9/2024).

Dia menuturkan, aksi bejat ini terkuak ketika salah satu dari korban anak mengadu kepada orangtuanya mendapatkan tindakan tak senonoh dari pelaku.

Atas aduan tersebut, orangtua korban pun sempat melakukan rembukan dengan warga lain, ternyata jumlah korban tidak hanya satu orang.

Akhirnya, para orangtua korban pun sepakat melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. 

Baca juga: Anak SMA 15 Tahun Tega Cabuli 3 Bocah di Bawah Umur, Korban Mengaku ke Orangtua Alat Vitalnya Sakit

"Kemarin, ada empat orangtua atau  yang melaporkan ke kami terkait kasus ini. Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan dan bukti-bukti akhirnya status pelaku dinaikkan menjadi tersangka dan telah dilakukan penahanan sejak  Jumat (2/8/2024) lalu,"ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan dari oknum guru ngaji tersebut, dirinya tega melakukan aksi pelecehan terhadap muridnya tersebut karena merasa penasaran. 

"Dari pengakuan tersangka melakukan itu karena penasaran,"ucap Mirza.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
Terkini DaerahGuru NgajiPencabulanGunung Kidul
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved