Breaking News:

Kasus Vina Cirebon

Akhirnya Muncul, Iptu Rudiana Ungkap Kegiatannya Selama Disebut Hilang: Saya Tidak Melarikan Diri

Sempat dikabarkan menghilang hingga keberadaannya menjadi perbincangan publik, Iptu Rudiana, akhirnya muncul ke publik.

Instagram/@rudianabison
Iptu Rudiana, ayah Eki Pacar Vina Cirebon. Sempat dikabarkan menghilang hingga keberadaannya menjadi perbincangan publik, Iptu Rudiana, akhirnya muncul ke publik. 

TRIBUNWOW.COM - Sempat dikabarkan menghilang hingga keberadaannya menjadi perbincangan publik, Iptu Rudiana, akhirnya muncul ke publik.

Diketahui, Iptu Rudiana merupakan ayah Eky, korban pembunuhan bersama Vina di Cirebon 2016 silam.

Sosok Iptu Rudiana terseret dalam kasus Vina Cirebon, lantaran dianggap memberikan kesaksian palsu hingga diduga menganiaya terpidana.

Iptu Rudiana dengan tegas menyatakan bahwa ia selama ini tidak sembunyi seperti yang dituduhkan sejumlah pihak.

Baca juga: Pengakuan Terbaru Dede: Bongkar Alasan Aep Fitnah 7 Narapidana Kasus Vina hingga Arahan Rudiana

Dirinya meengakui tidak menghilang, namun dirinya menjaga diri lantaran masih berstatus polisi aktif yang bekerja sesuai aturan dan etika.

"Saya tidak menghilang, saya aktif bekerja seperti biasa melayani masyarakat sebagai Kapolsek Kapetakan," ujarnya mengutip tayangan YouTube TV One, Kamis (25/7/2024).

Iptu Rudiana menegaskan dirinya masih memiliki tugas melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.

"Berita saya menghilang itu tidak benar, tapi saya patuh terhadap aturan Polri," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Iptu Rudiana mengatakan tiga alasan mengapa kliennya tak kunjung muncul ke publik.

Pitra menyinggung soal kedudukan Iptu Rudiana yang merupakan anggota polisi aktif.

Pertama, Pitra menegaskan, kliennya sama sekali tidak melarikan diri ataupun bersembunyi dari kasus ini.

Sehingga, kata Pitra, Iptu Rudiana tak muncul ke publik karena mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) internal kepolisian.

Baca juga: Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim, Disebut Beri Kesaksian Palsu hingga Diduga Aniaya Terpidana

"Iptu Rudiana anggota polisi aktif yang tunduk dan patuh pada Perpol Nomor 7 Tahun 2022, artinya kalau seumpamanya peraturan dan perintah hukum itu boleh berkewajiban menyampaikan suatu hal tentu beliau akan laksanakan," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (22/7/2024).

"Akan tetapi karena hubungan kedinasan dan keterikatan kedinasan beliau harus mematuhi SOP yang ada di Internal kepolisian," bebernya.

Dirinya juga mengatakan bahwa Iptu Rudiana tak menghilang bahkan melarikan diri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
VinaKasus Vina CirebonCirebonJawa BaratIptu RudianaPegi Setiawan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved