Kasus Vina Cirebon
Masih Ada Senjata Terakhir, Sosok Ini Jadi Kunci Bebasnya 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Pengacara Jutek Bongso menyebut masih ada bukti kuat yang tak terbantahkan untuk membebaskan 7 terpidana kasus Vina Cirebon.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Jutek Bongso menyebut masih ada bukti kuat yang tak terbantahkan untuk membebaskan 7 terpidana kasus Vina Cirebon.
Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK), meski beberapa saksi mengaku memberi kesaksian palsu di persidangan.
Jutek Bongso menegaskan laporan soal kesaksian palsu Aep dan Dede menjadi senjata kunci melawan putusan MA.
Baca juga: Hasil Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Dipenjara Seumur Hidup
Dede telah mengaku memberikan kesaksian palsu, memperkuat laporan yang diajukan ke Bareskrim Polri oleh pengacara terpidana.
Jika Dede resmi jadi tersangka, seluruh kronologi terkait kematian Vina dan Eky pada Agustus 2016 akan goyah.
(tribun-video.com)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Kasus Vina Cirebon
Masih Ada Senjata Terakhir, Sosok Ini Jadi Kunci Bebasnya 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Hasil Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman dkk Tetap Dihukum Seumur Hidup |
![]() |
---|
Awal Mula Kisah Cinta Rivaldy Terpidana Kasus Vina Bersemi di Lapas, Yuli: Yakin Bebas, Ia Tak Salah |
![]() |
---|
Perkembangan Baru PK Terpidana Kasus Vina: Ternyata Bareskrim Polri Periksa Saksi Setiap Minggu |
![]() |
---|