Breaking News:

Berita Viral

Viral Warga Pendatang Diminta Rp 1,5 Juta saat Mau Pindah Domisili, Ini Kata Lurah Bangunjiwo

Curhatan seorang warga yang ditarik uang Rp 1,5 juta saat mau pindah domisili, viral di media sosial.

TribunWow.com/Lailatun Niqmah
Ilustrasi e-KTP. Curhatan seorang warga yang ditarik uang Rp 1,5 juta saat mau pindah domisili di Bantul, viral di media sosial. 

Beny mencontohkan misalnya dalam suatu RT ada pengadaan tiang listrik.

Biasanya biaya yang dikeluarkan merupakan patungan dari masyarakat di wilayah itu, dan sudah melalui kesepakatan bersama.

Ditambah dalam RT biasanya terdapat pungutan untuk arisan dengan modal dasar tertentu.

Baca juga: Viral Pengendara Mobil Berseragam PNS Isi Bensin Rp 10 Ribu di SPBU, Rekam Aksinya Sambil Tertawa

“Warga yang datang ikut arisan RT itu yang harus dijelaskan secara rinci. Sehingga yang dari Wirobrajan ke Bangunjiwo Pak RTnya menjelaskan itu (pemasangan tiang listrik hingga iuran arisan RT),” kata dia.

Menurutnya, warga sebenarnya bukan tak mau membayar tapi memang perlu penjelasan soal adanya pungutan tersebut.

“Bukan lalu mau tidak mau bayar. Jadi kearifan lokal harus dijelaskan. Mungkin butuh penjelasan lebih detail iuran apapun namanya kepada warga yang rencana pindah ke bangunjiwo,” imbuh dia.

Dirinya belum mau menyebut iuran sebesar Rp 1,5 juta tersebut adalah pungutan liar atau tidak. Pasalnya, belum diketahui apakah hal itu sudah melalui kesepakatan warga atau belum.

“Memungut pajak kan harus jelas masuk sekian dikembalikan sekian. Saya belum bisa menyebut ini pungli atau tidak,” imbuh dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral Pungutan Pindah Domisli Rp 1,5 Juta, Sekda DIY: Itu Harus Dijelaskan

Sumber: Kompas.com
Tags:
ViralBantulYogyakartaInstagram
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved