Breaking News:

Pencabulan

Remaja Pria 12 Tahun Diiming-imingi Uang Rp 50 Ribu untuk Antar Pulang, Ternyata Dicabuli 3 Kali

M (12) remaja asal Nusa Tenggara Barat yang jadi korban pencabulan SA (20) yang tiap hari bekerja di bengkel.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pencabulan - M (12) remaja asal Nusa Tenggara Barat yang jadi korban pencabulan SA (20) yang tiap hari bekerja di bengkel. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang remaja berinisial M (12) asal Nusa Tenggara Barat yang jadi korban pencabulan SA (20).

Pelaku SA diduga melakukan tindak kekerasan seksual sodomi pada M berkali-kali.

Dugaan sodomi itu terjadi pada 25-26 Juni 2024 atau dalam waktu semalam di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Utara.

Baca juga: Polisi Cabuli Gadis yang Lapor Jadi Korban Seksual di Panti Asuhan, Dikunci di Ruangan Mapolsek

Hal ini diterangkan oleh Kasubdit IV Unit PPA Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati.

"Korbannya laki-laki berusia 12 tahun, dia pelajar, pelaku SA (20) pekerjaan sehari-hari di bengkel aktivitas bareng grup kecimol di Lombok Timur," kata Puja di Polda NTB, Kamis (17/7/2024).

Puja mengatakan, modus yang digunakan tersangka SA adalah mengiming-imingi korban uang sejumlah Rp 50.000 dan meminta korban mengantar tersangka ke suatu tempat.

Kejadian berawal saat korban yang naik sepeda motor bertemu tersangka di jalan di kawasan Lombok Tengah.

Tersangka meminta korban mengantarnya dengan janji akan diberikan uang.

Saat itu korban setuju mengantarkan tersangka karena mengira jaraknya tidak jauh.

Baca juga: Fakta Kasus Caleg di Padang Pariaman Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Sempat Melarikan Diri 3 Hari

Namun ternyata tersangka meminta diantar sampai di rumah tersangka SA di Sakra, Lombok Timur.

Sampai di Lombok Timur, tersangka meminta korban menunggunya berganti baju kemudian tersangka meminta korban mengantar ke tempat teman-temannya yang sedang melakukan giat budaya kecimol.

"Hal itu disetujui oleh korban karena ada janji-janji untuk memberikan uang sejumlah Rp 50.000, kemudian pelaku mengendarai sepeda motor korban dan mengajak korban berputar-putar dan sampailah ke SPBU di Lombok Barat sekitar pukul 23.00 Wita," kata Puja.

Karena merasa capek dan hari sudah malam, korban tidur di salah satu tempat di sekitaran SPBU.

Ketika korban sedang tidur, tersangka melakukan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban.

"Setelah tindakan itu terjadi, korban merasa tidak nyaman lalu pergi ke toilet. Tersangka menyusul di salah satu toilet kemudian kembali melakukan aksinya," kata Puja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
PencabulanKasus PencabulanNTBLombok Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved