Breaking News:

Pencabulan

2 Guru Pesantren yang Cabuli 40 Siswa Lihai Sembunyikan Aksinya, Korban Pernah Diajak ke Rumah

Sebanyak 40 santri menjadi korban pencabulan oleh 2 guru mereka yakni RA (29) dan AA (23).

Fajar Alfaridho Herman/tribunpadang.com
Dua guru pesantren yang mencabuli 40 murid saat diperlihatkan Polresta Padang dalam konferensi pers, Jumat (26/7/2024). 

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 40 santri menjadi korban pencabulan oleh 2 guru mereka yakni RA (29) dan AA (23).

Keduanya merupakan guru pesantren di Candung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

RA disebut telah mencabuli 30 siswa sementara AA melakukan kejahatan seksual itu pada 10 siswanya.

Baca juga: Modus 2 Oknum Guru Pesantren Cabuli 40 Murid di Sumbar, Pelaku Sudah Beraksi sejak 2022

Modus keduanya adalah meminta korban memijat lalu mencabulinya dengan ancaman tidak akan naik kelas jika menolak permintaan. 

Diduga kekerasan seksual dilakukan keduanya sejak tahun 2022.

Humas sekolah tempat keduanya mengajar, KH mengatakan awalnya hanya lima korban yang diketahui. 

Namun dari interogasi internal, KH membenarkan ada 40 santri yang menjadi korban. 

Dari 40 korban, KH menyebut ada 3 korban yang disodomi.

"Setelah dilakukan koordinasi bersama pihak Polresta Bukittinggi, dari puluhan orang korban, hanya tiga orang yang dilakukan tindakan sodomi oleh pelaku, sementara itu selebihnya tindakan pencabulan meraba-raba alat vital," kata dia, Minggu (28/7/2024).

Baca juga: Sosok Guru Madrasah yang Lakukan Pencabulan ke 40 Siswanya, Lulusan Terbaik hingga Mubalig Kondang

KH mengatakan saat beraksi, pelaku sangat berhati-hati agar kasus tersebut tak diketahui dan lokasinya tak terjangkau kamera CCTV. 

"Kita merasa kecolongan karena pelaku ini, karena mereka melakukan tindakan asusila di tempat yang tidak terpantau CCTV. Kita juga kecolongan karena memberikan kepercayaan kepada mereka," kata dia. 

"Mungkin karena mereka tau, maka mereka melakukan tindakan tersebut di luar jangkauan CCTV," lanjutnya. 

KH mengatakan, menurut pengakuan kedua pelaku, kekerasan seksual dilakukan di sebuah ruangan yang ada di dalam aula musyawarah. 

"Lokasi pencabulan terjadi di sebuah ruangan bekas kamar pembina disudut ruangan aula musyawarah. Selain itu ada juga korban yang dilecehkan di rumahnya saat istrinya sedang tidak ada," jelasnya. 

Untuk mengatasi hal tersebut tidak terjadi kembali, Khairul mengatakan pihaknya akan mengevaluasi dan menetapkan langkah-langkah antisipasi. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
PencabulanPesantrenSumatera BaratSodomiGuru
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved