Breaking News:

Terkini Daerah

Puluhan Pelamar Kerja Jadi Korban Pinjol, Data Diri yang Diserahkan Disalahgunakan, Rugi Miliaran

Niat mencari kerja, 27 orang malah menjadi korban pinjaman online (pinjol) di Jakarta Timur.

Tribunnews
Ilustrasi uang. Niat mencari kerja, 27 orang malah menjadi korban pinjaman online (pinjol) di Jakarta Timur, ini faktanya. 

TRIBUNWOW.COM - Niat mencari kerja, 27 orang malah menjadi korban pinjaman online (pinjol) di Jakarta Timur.

27 pencari kerja ini pun mengalami keruagian Rp 1 miliar lebih, gara-gara data pribadi mereka dicuri pelaku.

Rupanya, saat melamar kerja, korban diminta menyerahkan foto copy KTP, foto selfie dengan KTP, serta HPnya.

Baca juga: Awas Terjerat! Cek 6 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Kamu Waspadai

Hal ini kemudian dimanfaatkan oknum karyawan untuk mencari pinjaman online atas nama korban.

Pinjaman online digunakan untuk melakukan transaksi pembelian barang.

Karena apa yang mereka alami, warga sudah melaporkannya ke Polres Jakarta Timur.

Lutfi (31), seorang korban mengatakan diduga pencurian data tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial R selaku karyawan konter ponsel genggam Wahana Store di lantai 3 pusat perbelanjaan Pusat Grosir Cililitan (PGC) di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurutnya R menggunakan data korban untuk keperluan pinjaman online (pinjol).

“Berkaitan dengan hal itu kami sudah melaporkannya ke Mapolres Metro Jakarta Timur,” kata Lutfi, Jumat (5/7/2024).

Lutfi memaparkan pencurian data bermula saat R menjanjikan pekerjaan kepada para korban, dengan syarat menyerahkan KTP, ponsel genggam pribadi, lalu melakukan selfi wajah, serta memberikan surat lamaran.

Ketika ponsel genggam sudah di tangan R, terduga pelaku itu langsung mengunduh atau mendownload aplikasi pinjol tanpa sepengatahuan pemilik ponsel.

"Sehingga tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman online dan kredit online, seperti Shopeepay later, adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," jelasnya.

Berdasarkan peristiwa itu, Lutfi menuturkan kerugian yang dialami para korban seluruhnya mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Kami juga menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum kami, kerugian juga bisa sampai Rp. 1.017.619.248, setelah kami hitung,” pungkasnya.

Baca juga: Terjerat Pinjol, Ibu di Depok Tega Jual Anaknya, Korban Disiksa agar Mau Layani Pria Hidung Belang

Kuasa hukum para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu menyampaikan bahwa sejumlah korban sudah mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa dan memberikan keterangan ke penyidik.

Pemeriksaan para korban kata Tasrif dalam pendampingan pihaknya sebagai kuasa hukum.

“Kami yang sudah laporkan terlapor itu, pada 5 Juni 2024 atas tindak pidana penipuan dan penggelapan. Para korban ini jenis perkara yang sama terkait dengan pinjaman online," kata Tasrif.

Beragam Modus Pinjol

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) mengingatkan ada modus penipuan yang marak dilakukan pinjol ilegal.

Dilansir dari keterangan resmi, penipuan pinjol ilegal yang marak terjadi adalah dengan modus salah transfer. Hal itu berdasarkan data pengaduan Satgas Pasti.

Modusnya adalah korban mendapatkan transfer dana dari pinjol ilegal meskipun yang bersangkutan belum/tidak mengajukan pinjaman. Jika penerima dana menggunakan uang tersebut, pinjol ilegal akan menagihnya dengan bunga besar.

Atas maraknya modus transfer pinjol ilegal, OJK menyarankan nasabah melakukan hal berikut:

  • Tidak menggunakan dana yang telah diterima dari oknum penipu tersebut. Korban juga tidak perlu melakukan transfer balik ke nomor rekening bank dari oknum penipu tersebut.
  • Segera laporkan kepada pihak bank terkait transfer dana yang tidak jelas tersebut dan ajukan “pemblokiran" atas sejumlah dana tersebut (bukan blokir rekening).
  • Apabila dihubungi atau diteror oleh oknum penipu/debt collector, tak perlu takut dan panik. Dapat informasikan bahwa kita tidak menggunakan dana yang telah ditransfer tersebut dan tidak pernah mengajukan pinjaman kepada pihak tersebut.
  • Abaikan telepon dari oknum penipu/debt collector, jika perlu lakukan blokir nomor kontak tersebut.
  • Kumpulkan bukti informasi berupa capture WA, nomor HP, dan nomor rekening terkait oknum kemudian laporkan segera kepada Satgas PASTI melalui email: satgaspasti@ojk.go.id agar dapat segera dilakukan tindaklanjut dan menjadi dasar pemblokiran.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjol yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Diduga Dirayu Kakak Tingkat, Total Kerugian Rp 2,1 Miliar

Daftar pinjol legal dan berizin OJK 2024

Jumlah pinjol legal yang terdaftar dan berizin di OJK hingga Juni 2024 ada 100 perusahaan. Jumlah itu berkurang setelah OJK mencabut izin TaniFund pada Mei 2024.

Berikut daftar pinjol legal dan berizin OJK Juni 2024:

1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id
2. investree - https://www.investree.id
3. amartha - https://amartha.com
4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
5. Boost- https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
7. Findaya - //findaya.co.id
8. modalku - https://modalku.co.id
9. KTA KILAT - //www.pendanaan.com
10. Kredit Pintar - //kreditpintar.co.id
11. Maucash - //maucash.id
12. Finmas - https://www.finmas.co.id
13. KlikA2C - https://klika2c.co.id
14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id
15. Ammana.id - https://ammana.id
16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
17. KoinP2P - https://koinp2p.com
18. pohondana - //pohondana.id
19. MEKAR - https://mekar.id
20. AdaKami - www.adakami.id
21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id
22. KREDITPRO - //kreditpro.id
23. FINTAG - //fintag.id
24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
25. CROWDO - https://crowdo.co.id
26. Indodana - indodana.id
27. JULO - www.julo.co.id
28. Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com
29. DanaRupiah - danarupiah.id
30. Taralite - www.taralite.com
31. Pinjam Modal - pinjammodal.id
32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id
33. AwanTunai - www.awantunai.co.id
34. Danakini - https://danakini.co.id
35. Singa - //singa.id
36. DANAMERDEKA - //danamerdeka.co.id
37. EASYCASH - //indo.geteasycash.asia
38. PINJAM YUK - //www.pinjamyuk.co.id
39. FinPlus - www.finplus.co.id
40. UangMe - //uangme.id
41. PinjamDuit - //pinjamduit.co.id
42. DANA SYARIAH - //danasyariah.id
43. BATUMBU - www.batumbu.id
44. Cashcepat - //cashcepat.id
45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id
46. Pinjam Gampang - //www.kreditplusteknologi.id
47. cicil - https://www.cicil.co.id
48. lumbungdana - //lumbungdana.co.id
49. 360 KREDI - www.360kredi.id
50. Dhanapala - www.dhanapala.id
51. Kredinesia - www.kredinesia.id
52. Pintek - //pintek.id
53. ModalRakyat //modalrakyat.id
54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id
55. Cairin - www.cairin.id
56. TrustIQ - //trustiq.id
57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com
59. Invoila - //invoila.co.id
60. Sanders One Stop Solution - //sanders.co.id
61. DanaBagus - www.danabagus.id
62. UKU - ukuindo.com
63. KREDITO - https://kredito.id
64. AdaPundi - www.adapundi.com
65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/
66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id
67. Komunal - www.komunal.co.id
68. Restock.ID - www.restock.id
69. Asetku - //asetku.co.id
70. Ringan - www.ringan.co.id
71. Avantee - www.avantee.co.id
72. Gradana - gradana.co.id
73. Danacita - www.danacita.co.id
74. IKI Modal - www.ikimodal.com
75. Ivoji - www.ivoji.id
76. Indofund.id - indofund.id
77. iGrow - igrow.asia
78. Danai.id - //danai.id
79. DUMI - minjem.com
80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id
81. qazwa.id - qazwa.id
82. KrediFazz - www.kredifazz.id
83. Doeku - doeku.id
84. Aktivaku - aktivaku.com
85. Danain - www.danain.co.id
86. Indosaku - indosaku.id
87. Jembatan Emas - www.jembatanemas.id
88. EDUFUND - www.edufund.co.id
89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id
90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com
91. BantuSaku - bantusaku.id
92. danabijak - danabijak.com
93. AdaModal - www.adamodal.co.id
94. SamaKita - samakita.co.id
95. KawanCicil - //kawancicil.co.id
96. CROWDE - https://crowde.co
97. KlikCair - klikcair.com
98. ETHIS - https://ethis.co.id
99. SAMIR - www.samir.co.id
100. UATAS - www.uatas.id. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Puluhan Pelamar Kerja di Jakarta Timur Jadi Korban Pinjol, Begini Modusnya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PinjolJakarta TimurKerjaKaryawan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved