Terkini Nasional
6 Gombalan Hasyim Asy'ari ke Anggota PPLN hingga Berujung Kasus Asusila: Special For You Diajengku
Dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terungkap Hasyim Asy'ari melontarkan enam 'rayuan' kepada anggota PPLN.
Editor: Lailatun Niqmah
4. Pandangan Pertama Turun ke Hati
Kemudian, sesampainya di Jakarta setelah kejadian 3 Oktober 2023 di Amsterdam itu, DKPP menyebut komunikasi antara Hasyim dengan korban masih terjdi. Bahkan, Hasyim mengirimkan pesan 'pandangan pertama turun ke hati' kepada korban.
5. Special For You Diajengku
Ucapan ini disampaikan Hasyim setelah hadir di acara salah satu stasiun televisi swasta.
Hasyim mengirim video berupa ucapan semangat untuk korban dari Vincent Rompies, Deddy Mahendra Desta, dan Boiyen, kemudian video itu dikirim ke korban melalui WhatsApp.
6. Janji Nikahi Korban
Hasyim juga berjanji menikahi korban. Hal ini dibuktikan dengan surat yang ditandatangani di atas materai.
Dalam salinan putusan DKPP disebutkan surat itu berisi pernyataan yang ditandatangani Hasyim yang berjanji akan mengurus balik nama apartemen atas nama korban, membiayai keperluan korban di Jakarta-Belanda sebanyak Rp 30 juta, memberikan perlindungan dan menjaga nama baik korban, tidak menikah dengan perempuan siapun, dan menelepon atau memberi kabar korban minimal satu kali dalam sehari.
Baca juga: Tak Minta Maaf pada Korban, Hasyim Asyari Justru Terima Kasih Dipecat: Bebaskan dari Tugas Berat
Dulu Dilaporkan Wanita Emas
Hasyim Asyari sebelum juga pernah terjerat kasus asusila.
Sebelumnya, Hasyim Asyari dilaporkan terlebih dahulu oleh Hasnaeni yang dijuluki Wanita Emas ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
Hasyim Asyari dilaporkan pada Kamis (22/12/2022).
Namun, DKPP menyatakan Hasyim tidak terbukti melakukan tindak pelecehan seksual terhadap Hasnaeni.
Padahal, Hasnaeni mengaku melakukan perjalanan bersama ke sejumlah tempat di Yogyakarta bersama Hasyim Asyari.
Konon, perjalanan itu bertujuan untuk melaksanakan ziarah pada pada 18 Agustus 2022.
“Teradu mengakui telah melakukan perjalanan ziarah di luar kedinasan bersama Pengadu II selaku Ketua Umum Partai Republik Satu yang sedang mengikuti proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024,” kata Anggota Majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, saat membacakan pertimbangan putusan.
Sumber: Tribunnews.com
Kabar Duka: Mantan Menko Bidang Ekonomi, Keuangan & Industri Kwik Kian Gie Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita, Presiden RI ke-7 Kembali Buka Suara: Dalam Proses |
![]() |
---|
Usut Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Libatkan Psikologi Forensik untuk Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Respons Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Ikhtiar Menyambung Kebahagiaan & Menginspirasi Tanpa Batas Melalui Goresan Jari Jemari |
![]() |
---|