Breaking News:

Terkini Nasional

Tak Minta Maaf pada Korban, Hasyim Asy'ari Justru Terima Kasih Dipecat: Bebaskan dari Tugas Berat

Bukannya meminta maaf kepada korban, Hasyim Asy'ari justru meminta maaf kepada wartawan saat memberikan pernyataan pers di Gedung KPU, Jakarta.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU oleh DKPP terkait kasus dugaan asusila kepada Anggota PPLN Den Haag, Rabu (3/7/2024). Dalam keterangannya, Hasyim Asy'ari hanya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah memberhentikan dirinya sebagai Ketua KPU. 

TRIBUNWOW.COM - Hasyim Asy'ari memberikan keterangannya setelah dipecat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Diketahui, Hasyim Asy'ari diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Ketua KPU karena kasus asusila, yakni melakukan pelecehan terhadap wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.

Bukannya meminta maaf kepada korban, Hasyim Asy'ari justru meminta maaf kepada wartawan saat memberikan pernyataan pers di Gedung KPU, Jakarta, pada Rabu (3/7/2024).

Selain itu, Hasyim Asy'ari juga malah berterima kasih karena dipecat oleh DKPP, lantaran ia menjadi tidak lagi menanggung beban berat sebagai Ketua KPU.

Baca juga: Sosok Hasyim Asyari, Ketua KPU yang Dipecat karena Lecehkan Panitia Pemilian Luar Negeri Belanda

"Bahwa DKPP telah membacakan putusan perkara di mana saya menjadi teradu dan sebagaimana yang diketahui, substansi dari putusan tersebut teman-teman sudah mengetahui semua."

"Pada kesempatan ini saya mengucapkan alhamdulillah dan saya mengucapkan terimakasih kepada DKPP yang telah membebaskan dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan Pemilu," katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (4/7/2024).

Hasyim justru meminta maaf kepada wartawan jika dirinya melakukan kesalahan selama menjadi Ketua KPU.

"Pada teman-teman jurnalis yang berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf," imbuh dia.

Sebelumnya, DKPP resmi memecat Hasyim sebagai Ketua KPU lewat sidang etik yang digelar pada Rabu, karena terbukti melakukan tindakan asusila kepada CAT.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP, Heddy Lukito, saat membacakan putusan di Gedung DKPP pada Rabu.

Dalam putusannya, DKPP menyatakan adanya hubungan badan secara paksa antara Hasyim dan CAT saat berada di sebuah kamar hotel di Den Haag, Belanda.

Sebelum melakukan hubungan badan, Hasyim disebut turut menghubungi hingga merayu CAT.

Akibatnya CAT pun terpaksa melakukan hubungan beberapa kali dengan Hasyim.

"Sehingga akhirnya pengadu merasa terpaksa untuk beberapa kali pergi bersama teradu. Puncaknya, teradu memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan," kata anggota DKPP.

Pasca-putusan tersebut, DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.

Baca juga: Hasyim Asyari Dipecat dari Ketua KPU oleh DKPP, Apa Peran Jokowi dalam Penghentian Jabatan Itu?

Janji Hasyim ke Penyintas, jika Tak Terpenuhi Diberi Rp4 Miliar

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
KPUHasyim AsyariAsusilaPelecehan Seksual
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved