Breaking News:

Terkini Nasional

Daftar 5 Ketua KPU yang Bernasib Tragis: Dipenjara, Meninggal, hingga Terbaru Dipecat karena Asusila

Sebelumnya, sudah ada empat orang pendahulu Hasyim Asy'ari yang memiliki nasib tragis sebagai Ketua KPU, siapa saja mereka?

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Berikut ini daftar lima Ketua KPU yang kariernya bernasib tragis, termasuk Hasyim Asy'ari. 

TRIBUNWOW.COM - Sosok Hasyim Asy'ari saat ini tengah menjadi perbincangan panas di media sosial lantaran terlibat kasus asusila hingga berujung dipecat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum, Rabu 3 Juli 2024.

Rupanya, ini bukanlah kali pertama sosok Ketua KPU bernasib tragis.

Sebelumnya, sudah ada empat orang pendahulu Hasyim Asy'ari yang memiliki nasib tragis sebagai Ketua KPU, mulai dari tersandung kasus korupsi hingga dipenjara, terjerat kasus pemalsuan surat MK, meninggal dunia, hingga melanggar kode etik berujung dipecat.

Siapa saja Ketua KPU yang kariernya bernasib tragis ini? Simak daftarnya:

Baca juga: Incar Korban sejak Kenalan, Hasyim Asyari Pakai Fasilitas Negara untuk Asusila, Janji Menikahi

1. Nazaruddin Sjamsuddin 2001–2005 (Kasus Korupsi)

Nazaruddin Sjamsuddin adalah ketua KPU RI yang pertama di era reformasi.

Pada Rabu 14 Desember 2005, Nazaruddin Sjamsuddin dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Dia terbukti korupsi dalam pengadaan asuransi kecelakaan diri sehingga merugikan keuangan negara Rp 5,03 miliar.

Setelah Nazaruddin mendekam di balik jeruji besi, KPU RI sepakat memilih Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti menggantikan Nazaruddin Sjamsuddin sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU.

2. Abdul Hafiz Anshari 2007–2012 (Tersangka Pemalsuan Surat)

Abdul Hafiz Anshari terpilih secara aklamasi dalam rapat pleno pertama KPU, 23 Oktober 2007.

Pada tahun 2011, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua KPU saat itu Abdul Hafiz Anshari sebagai tersangka dalam kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilu Kepala Daerah Halmahera Barat.

Ini merupakan kasus dugaan pemalsuan surat sertifikasi rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum tahun 2009 di Halmahera Barat.

Baca juga: Kata Jokowi yang Belum Terbitkan Keppres untuk Pemberhentian Hasyim Asyari dari Jabatan Ketua KPU

3. Husni Kamil Manik 2012–2016 (Meninggal Dunia)

Beliau meninggal dunia pada tanggal 7 Juli 2016 saat masih menjalankan tugasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
KPUHasyim AsyariNazaruddin SjamsudinArief Budiman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved