Breaking News:

Terkini Nasional

Incar Korban sejak Kenalan, Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Negara untuk Asusila, Janji Menikahi

Berikut ini sejumlah fakta pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh DKPP karena kasus asusila.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Berikut ini sejumlah fakta pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh DKPP karena kasus asusila. 

TRIBUNWOW.COM - Berikut ini sejumlah fakta pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu 3 Juli 2024.

Diketahui, Hasyim Asy'ari terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.

Dalam sidang, Hasyim terbukti melanggar sejumlah ketentuan yang diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Kini, posisi Hasyim Asy'ari telah digantikan oleh Mochammad Afifuddin yang kini menjabat sebagai Plt Ketua KPU.

Selengkapnya, berikut ini fakta kasus asusila Hasyim Asy'ari yang menghebohkan masyarakat Indonesia:

Baca juga: Tak Minta Maaf pada Korban, Hasyim Asyari Justru Terima Kasih Dipecat: Bebaskan dari Tugas Berat

Incar Korban sejak Kenalan

DKPP menemukan fakta bahwa Hasyim mengajak korban berkomunikasi intens melalui WhatsApp setelah bertemu dalam acara bimbingan teknis untuk seluruh PPLN Pemilu 2024 di Bali.

“Bahwa Teradu (Hasyim) sejak awal pertemuan dengan Pengadu (korban) memiliki intensi untuk memberi perlakuan khusus kepada Pengadu melalui percakapan 'Pandangan pertama turun ke hati ditambah emotikon peluk',” ujar Anggota DKPP J Kristiadi di ruang sidang.

Setelah itu, Hasyim juga mencari kesempatan untuk bisa bertemu empat mata dan bepergian dengan korban.

Salah satunya, dengan mengajak bertemu di Cafe Habitate Jakarta, Oakwood Suites Kuningan, Jakarta Selatan

“Teradu berupaya menjalin hubungan pekerjaan, namun di sisi lainnya menyusupkan kepentingan pribadinya untuk memenuhi hasrat pribadinya yang bersifat seksual,” kata Raka Sandi.

Beri Perlakuan Khusus Pakai Fasilitas Negara

Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapkan, Hasyim memberikan perlakuan khusus yang tidak wajar dilakukan Ketua KPU.

Terungkap fakta bahwa Hasyim kerap membiayai perjalanan CAT dari Belanda ke Indonesia ataupun sebaliknya.

Hasyim juga berinisiatif menyiadakan apartemen untuk CAT, agar bisa tinggal berdekatan dengannya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
KPUHasyim AsyariAsusila
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved