Breaking News:

Terkini Nasional

Menteri PU Sebut Hanya 50 dari 42 Ribu Ponpes di Indonesia yang Punya Izin Bangunan

Menteri Pekerjaan Umum, Doddy Hanggodo, mengungkap bahwa sampai saat ini hanya 50 pondok pesantren yang urus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani
MENTERI PU - Menteri PU, Doddy Hanggodo usai rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Terbaru, Doddy Hanggodo sebut hanya 50 dari 42 ribu ponpes di Indonesia yang punya izin bangunan, Minggu (5/10/2025). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Pekerjaan Umum, Doddy Hanggodo, mengungkap bahwa sampai saat ini hanya 50 pondok pesantren yang mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sementara berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), pada 2024/2025 total ponpes di Indonesia ada sebanyak 42.433, dan mayoritas berada di Pulau Jawa.

Kekahwatiran soal kelayakan bangunan gedung ini mencuat setelah insiden robohnya bangunan tiga lantai di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (29/9/2025).

Hingga hari ini Senin (6/10/2025), dilansir Kompas.com, ada 37 korban meninggal dunia, 104 selamat, dan sampai berita ini tayang Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian korban lain yang tertimbun bangunan.

Baca juga: Isi Percakapan Grup WhatsApp Alumni Pondok Pesantren yang Ungkap Tindakan Bejat sang Pengasuh Ponpes

Menteri PU menegaskan seharusnya semua bangunan, termasuk ponpes perlu memiliki izin bangunan yang sebelumnya bernama Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Namun, kini menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peratuan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 diubah menjadi PBG.

"Kalau itu harusnya kan semua pesantren ada izin, dulu Izin Mendirikan Bangunan saat ini namanya berganti PBG."

"Nah, itu PBG kewenangannya tidak di pemda, kita koordinasi Kemendagri dan Kemenag."

"Karena ponpes di bawah Kemenag," kata Dody Hanggodo pada Minggu (5/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Mengenai minimnya ponpes yang memiliki PBG, Dody Hanggodo mengatakan jika pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak terakit.

"Tapi sekarang kan fokusnya masih tanggap darurat di sana tuh."

"Kalau sudah selesai kita akan duduk bersama dengan Menteri agama dan Menteri dalam negeri mensosialisasikan kepada pemda dan seluruh ponpes-ponpes perlunya PBG, harus sertifikasi laik bangunan," ungkapnya.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Airlangga/Afifah Alfina)

Baca Berita Selanjutnya di Google News

Tags:
Pondok PesantrenPonpesMenteri Pekerjaan Umum
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved