Breaking News:

Terkini Nasional

Melihat Penanganan Judi Online di Indonesia: Tak Juga Terselesaikan, Korban Justru 'Diberi' Bansos

Masalah judi online sesungguhnya bukan barang baru di Indonesia. Begini penanganan masalah judi online di Indonesia.

Twitter @PartaiSocmed
Ilustrasi judi online. Masalah judi online sesungguhnya bukan barang baru di Indonesia. Begini penanganan masalah judi online di Indonesia. 

Dengan kata lain, mengindikasikan mereka dari golongan menengah ke bawah.

Data tersebut disambut oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dengan menyebut bahwa daya rusak judi online makin masif yang dikhawatirkan memicu gelombang warga miskin baru di masa yang akan datang.

"Bahaya sudah sangat mengkhawatirkan judi online ini karena sudah banyak korban. Dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada 13 Juni 2024.

Menurut dia, daya rusak dari judi online tersebut tidak hanya memiskinkan masyarakat, tetapi akhirnya membuat kecanduan.

Sehingga, muncul ungkapan di kalangan pengamat bahwa judi online sudah menjadi seperti gaya hidup bahkan hiburan.

Muhadjir juga sempat mengatakan, masifnya judi online bisa saja berkaitan dengan kesenjangan sosial, baik dari sisi ekonomi dan sebagainya.

"Bisa jadi salah satu faktor, kita enggak berspekulasi, karena kasus polwan yang kemarin bakar suaminya Polri itu kan, kasusnya saya kira kasusnya tidak linear, banyak kasus. Tidak hanya suaminya terlibat judi online," ujar Muhadjir.

Gagasan Korban Diberi Bansos, Kontraproduktif

Dari pemikiran itulah, Muhadjir sempat mengatakan, pemerintah membuka peluang supaya korban judi online disertakan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial (bansos).

Namun, dia menyebut, perlu ada koordinasi lebih dahulu dengan Menteri Sosial (Mensos) perihal DTKS tersebut hingga pemberian bansos.

Gagasan yang dilontarkan Muhadjir tersebut langsung direspons negatif oleh kalangan pengamat hingga sejumlah anggota dewan.

Sebab, bukannya memberi efek jera, pemberian bansos dinilai kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan judi online.

Hingga akhirnya, Muhadjir menjelaskan bahwa pemberian bansos tersebut bukan kepada pelaku atau pemain judi online, tetapi untuk anggota keluarganya yang menjadi korban.

Muhadjir menegaskan bahwa pelaku judi online tetap harus dihukum.

Tetapi, keluarganya yang menjadi miskin perlu mendapatkan uluran tangan dari pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Judi onlineTNIPolisiMuhadjir EffendyPPATKHadi Tjahjanto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved