Kasus Korupsi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Diperiksa KPK terkait Kasus Harun Masiku, Begini Reaksinya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bakal diperiksa sebagai saksi atas kasus suap yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku.
Editor: Lailatun Niqmah
Namun demikian Hasto memastikan akan memenuhi panggilan KPK meskipun belum menerima undangan.
"Belum (terima undangan), tetapi kalau dapat informasi dari media nanti Senin saya kosongin untuk hadir di panggilan itu," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Dia menegaskan PDIP menjunjung tinggi supermasi hukum, sehingga dirinya akan datang ke KPK.
"Saya akan datang, dengan tanggung jawab sebagai warga negara, siap memenuhi panggilan," ujar Hasto.
Apalagi, kata Hasto, Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden kelima, Megawati Soekarnoputri yang mendirikan lembaga antirasuah itu.
"Apalagi KPK ini didirikan oleh Bu Megawati, kualat saya kalau enggak hadir, maka saya akan hadir," ucapnya.
Duduk Perkara Kasus
Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.
Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina.
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.
Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.
Pada 16 Januari Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.
Hingga kini, KPK belum mampu membekuk Harun Masiku. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Mewanti-wanti Hasto Kristiyanto untuk Hadiri Pemeriksaan Besok terkait Kasus Harun Masiku
Sumber: Tribunnews.com
Nadiem Makarim Gandeng Hotman Paris soal Kasus Pengadaan Chromebook, Bantah Sudah Jadi DPO Kejagung |
![]() |
---|
Respons Bank DKI selaku Pemberi Kredit ke Tersangka Sritex Iwan Setiawan, Bagaimana Nasib Nasabah? |
![]() |
---|
Rumah Mewah Tersangka Iwan Setiawan Dijaga Ketat, Linmas Setempat Ungkap Keluarganya Tertutup |
![]() |
---|
Awal Terbongkarnya Korupsi di Sritex, Tahun 2020 Untung Besar, Tahun Berikutnya Rugi Rp 15,6 Triliun |
![]() |
---|
Status Iwan Setiawan dalam Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Khawatir akan Kabur dari Pemeriksaan |
![]() |
---|