Breaking News:

Kasus Korupsi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Diperiksa KPK terkait Kasus Harun Masiku, Begini Reaksinya

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bakal diperiksa sebagai saksi atas kasus suap yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku.

Editor: Lailatun Niqmah
Kolase Tribunnews/Ist
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP yang jadi buronan KPK Harun Masiku. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bakal diperiksa sebagai saksi atas kasus suap yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku. 

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bakal diperiksa sebagai saksi atas kasus suap yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku.

Rencananya, Hasto Kristiyanto akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Senin 10 Juni 2024.

Jelang pemeriksaan ini, KPK sudah mewanti-wanti agar Hasto Kristiyanto kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.

Baca juga: Harun Masiku Tak akan Ditangkap KPK meski Masa Jabatan Firli Ditambah, Novel: Penyidik Disingkirkan

"Kami berharap yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto--red) hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud," ujar Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024) lalu. 

Hasto Kristiyanto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP, Harun Masiku.

"Yang bersangkutan (Hasto Kristianto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024). 

Tim penyidik memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku

KPK diketahui belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5/2024). 

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku

Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.

Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda. 

Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.

Tak hanya soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Dipanggil Polisi Buntut Tampil di TV, Waketum Gerindra Minta Jangan Bersikap Cemen

Hasto: Kualat Saya kalau Enggak Hadir

Sementara itu hingga Kamis (6/6/2024), Hasto Kristiyanto mengaku belum menerima undangan resmi dari KPK sebagai saksi kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kasus KorupsiHarun MasikuKPKHasto KristiyantoPDIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved