Berita Viral
Kronologi Ibu yang Cabuli dan Rekam Anak Baju Biru yang Viral, Berhubungan dengan Akun Icha Shakila
Diketahui R merupakan ibu muda yang tinggal di Tangerang Selatan, Banten yang tega merekam dan mencabuli anak kandungnya sendiri berusia 5 tahun.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Viral anak yang memakai baju biru dicabuli oleh ibunya sendiri berinisial R (22).
Diketahui R merupakan ibu muda yang tinggal di Tangerang Selatan, Banten yang tega merekam dan mencabuli anak kandungnya sendiri berusia 5 tahun.
Rekaman R saat melakukan pencabulan pada anaknya itu kemudian viral di media sosial.
Baca juga: Viral Video Pencabulan Anak Baju Biru 5 Tahun dengan Ibunya demi Uang Rp 15 Juta dari Akun Facebook
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pencabulan itu bermula saat R diminta mengirim dan membuat video seksual dengan sang suami.
Hal itu sesuai dengan permintaan dari akun Facebook bernama Icha Shakila.
Penolakan R untuk merekam hubungan dengan suami lantaran saat itu tak ada di rumah.
Permintaan mengirim video tak senonoh ini terjadi setelah R sempat mengirim foto tanpa busana kepada pemilik akun FB itu.
"Berdasarkan keterangan tersangka, setelah dikasih foto bugilnya, si pemilik akun FB itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya. Kemudian, divideokan. Kemudian, dikirim ke dia lagi,” ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi pada konferensi pers di gedung Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2024).
Ade menjelaskan, karena suami R tidak berada di rumah, R diminta membuat video sambil berhubungan badan dengan anak laki-lakinya yang masih berusia 5 tahun.
Baca juga: Fakta Viral Lansia yang Sakit Ditandu karena Jalanan Rusak, Pemdes Tak Berani Perbaiki, Kenapa?
“Karena merasa diancam, menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik. Kemudian, direkam yang kemudian menjadi viral,” jelas Ade.
Ia mengatakan, R terlebih dahulu mengirimkan foto tanpa busana karena terdesak masalah keuangan. Pemilik akun FB itu mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana R jika permintaannya tidak dituruti.
Akibat perbuatannya, R terancam dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kini, polisi tengah memburu pemilik akun Facebook atas nama Icha Shakila. Sementara R masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kepada penyidik, R mengaku membuat video pencabulan terhadap anaknya itu pada Juli 2023.
Polisi Buru Pemilik Akun Facebook
Saat ini, polisi masih memburu pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila.
“Sedang didalami (pemilik akun ‘Icha Shakila’). Iya (sedang diburu),” kata Ade Ary Syam Indradi.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|