Breaking News:

Kasus Korupsi

7 Aliran Dana dan Barang Syahrul Yasin Limpo untuk Nayunda Nabila, Termasuk Kalung seperti Anak Bayi

Nayunda Nabila turut dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (29/5/2024).

Kompas.com/ Irfan Kamil
Nayunda Nabila yang hadir dalam sidang Syahrul Yasin Limpo di pengadilan Tipikor, Rabu (29/5/2024) 

TRIBUNWOW.COM - Penyanyi dangdut Nayunda Nabila turut dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (29/5/2024).

Dalam pengakuannya, Nayunda Nabila dicecar sejumlah pertanyaan terkait barang yang pernah ia terima dari Syahrul Yasin Limpo.

Tak main-main, mulai dari uang hingga barang pernah diberikan Syahrul Yasin Limpo ke Nayunda Nabila.

Baca juga: Bantahan Syahrul Yasin Limpo soal Pembelian Durian Berulang Kali hingga Rp 46 Juta: Demi Allah

1. Cicilan Apartemen

Nayunda Nabila bersaksi sempat dibayari untuk cicilan apartemen setelah dirinya meminta langsung.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh bertanya soal uang yang diterima dari Kementan.

"Apakah ada lagi yang Anda terima dari fasilitas Kementerian?" tanya hakim.

"Kalau fasilitas nggak pernah sih tapi saya pernah minta tolong sih ke Pak Menteri," jawab Nayunda.

"Apa yang Saudara minta tolong ke Pak Menteri?" tanya hakim lagi.

"Untuk bayaran cicilan apartemen sih waktu itu," kata Nayunda.

Lalu, hakim bertanya apakah Nayunda mengetahui sumber uang pembayaran cicilan apartemen miliknya tersebut.

Nayunda menjawab jika setahunya uang tersebut adalah uang pribadi dari SYL.

Baca juga: 3 Orang Dekat Syahrul Yasin Limpo yang Dapat Gaji Bulanan Kementan Tanpa Kerja, Nominalnya Beragam

2. Tas Balenciaga

Selain cicilan, Nayunda Nabila juga mendapatkan tas mewah bermerk Balenciaga dari Syahrul Yasin Limpo.

Namun, dirinya mengaku tak mengakui berapa harga tas yang diberikan eks kader Partai Nasdem itu padanya.

"(Dibelikan) barang oleh Muhammad Hatta pernah?" tanya hakim.

"Ada tas Balenciaga warna hitam. Pemberian dari Pak SYL melalui Pak Hatta," jawab Nayunda.

"Saat itu nggak tahu harganya?" tanya hakim.

"Nggak," jawab Nayunda singkat.

"Saudara terima?" tanya hakim.

"Terima," jawab Nayunda lagi.

Nayunda Nabila yang ikut kecipratan korupsi SYL
Nayunda Nabila yang ikut kecipratan korupsi SYL (Instagram @nayundanabila)

3. Kalung Anak Kecil

Dalam tas Balenciaga yang diberikan ke Nayunda Nabila, SYL juga memasukkan kalung di dalamnya.

"Itu jadi sekalian Yang Mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu," kata Nayunda.

Namun, saat ditanya jaksa KPK, Nayunda mengaku kalung emas yang diberikan SYL sudah dijual olehnya.

Adapun alasannya karena tidak pernah dipakai oleh Nayunda.

"Terima kalung, kalungnya ke mana sekarang?" tanya jaksa.

"Kalungnya udah dijual karena nggak dipakai. Kalung kaya anak bayi gitu, yang tipis," jawab Nayunda.

4. Diajak Makan

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu juga mengaku awal perkenalannya dengan SYL hingga beberapa kali diajak makan.

Perkenalan itu dimulai dari pesan WhatsApp yang dikenalkan melalui eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

“Okelah singkat cerita ya, Saudara dapat WA, setelah dapat WA hubungan Saudara bagaimana? Apakah intens melakukan komunikasi atau gimana?” tanya hakim.

Nayunda mengakui bahwa ia intens berkomunikasi dengan SYL.

“Ya beberapa kali WA sampai diajak makan,” kata penyanyi dangdut itu.

“Intinya saudara merespons?” tanya hakim.

"Iya," jawab Nayunda lagi.

5. Kue dan Karangan Bunga

Saksi bernama Rininta Octarini selaku Pegawai Protokol dan Sekretariat Kementan mengaku pernah diminta SYL untuk mengirim bunga dan kue untuk Nayunda Nabila, Senin (28/5/2024).

Hal itu dikatakan Rininta atas permintaan dari SYL kala itu.

"Saksi kenal dengan namanya Nayunda," tanya jaksa penuntut umum.

"Tahu," jawab Rininta.

"Pernah diminta kirim bentuk barang, atau karangan bunga, kue?" tanya JPU.

"Iya pernah"

"Siapa yang meminta?"

"Pak Menteri"

Rininta mengaku mengirimi barang ke Nayunda Nabila melalui permintaan ke Rumah Tangga Pimpinan Kementerian Pertanian.

Namun dirinya tak ingat nominal pasti jumlah yang dikeluarkan oleh Kementan.

Tujuan pengiriman kue dan karangan bunga meja itu untuk ulang tahun Nayunda Nabila.

Baca juga: 2 Pembelian Makanan Syahrul Yasin Limpo Bernilai Jutaan yang Dibebankan ke Kementan, Terbaru Durian

6. Uang Bulanan

Nayunda Nabila juga mendapatkan uang bulanan yang dibayarkan oleh Kementerian Pertanian.

Menurut persidangan, saksi Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana mengatakan jika Nayunda adalah asisten dari anak Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu dikatakan Wisnu dalam sidang terbaru, Senin (20/5/2024).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum dari KPK bertanya berapa honor yang diterima Nayunda.

"Yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan? Sebagai tenaga kontrak ya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

"Iya," jawab Wisnu.

"Berapa kalau dia menerima per bulan ini?" tanya jaksa lagi,

"Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000," kata Wisnu

Honor itu diterima Nayunda langsung ke rekeningnya setiap bulan.

Dia menerima honor itu bukan terkait profesinya sebagai penyanyi, melainkan posisinya sebagai asisten anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita Syahrul (Thita).

"Pada waktu itu Sekjen Kementan menitip atas nama itu. Terus yang bersangkutan saya panggil dan tanya, 'Ini mau bekerja di mana?' Katanya 'Saya diminta untuk dampingi Bu Thita,'" kata Wisnu.

Baca juga: Kronologi SYL Beli Sapi Kurban 12 Ekor Seharga Rp 360 Juta dari Uang Wajib Pegawai Kementan

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Syahrul Yasin Limpo bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Syahrul Yasin Limpo bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

7. Sebagai Penyanyi

Sebelumnya, Nayunda juga disebut menerima puluhan juta sebagai penyanyi.

Hal ini dikatakan oleh saksi Koordinator Subtansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian turut dihadirkan, Senin (29/4/2024).

"Ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada saksi di persidangan.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan-lah, nah itu lah yang kita harus bayarkan," jawab saksi Arief.

Di antara biduan yang dimaksud, terdapat jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus KorupsiSyahrul Yasin LimpoPartai NasdemNayunda Nabila
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved