Breaking News:

Kasus Korupsi

3 Orang Dekat Syahrul Yasin Limpo yang Dapat Gaji Bulanan Kementan Tanpa Kerja, Nominalnya Beragam

Sejumlah argumen disampaikan oleh saksi di persidangan yang meliputi pegawai Kementerian Pertanian hingga mantan pegawai.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Syahrul Yasin Limpo bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian. 

TRIBUNWOW.COM - Sidang kasus korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih berlangsung terakhir pada Senin (20/5/2024).

Sejumlah argumen disampaikan oleh saksi di persidangan yang meliputi pegawai Kementerian Pertanian hingga mantan pegawai.

Termasuk uang bulanan yang harus dikeluarkan oleh Kementan untuk 3 orang dekat Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: 2 Tugas Nayunda Nabila dalam Keluarga Syahrul Yasin Limpo hingga Dapat Uang Bulanan dari Kementan

Padahal 3 orang tersebut tidak bekerja untuk Kementan namun rutin mendapatkan gaji bulanan.

Berikut ini 3 orang yang mendapat jatah uang bulanan dari Kementan.

1. Nayunda Nabila

Diketahui, Nayunda Nabila adalah penyanyi yang awalnya dikatakan sebagai bintang tamu dalam acara yang dihelat oleh Syahrul Yasin Limpo.

Namun, ternyata Nayunda Nabila juga mendapatkan uang bulanan yang dibayarkan oleh Kementerian Pertanian.

Menurut persidangan, saksi Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana mengatakan jika Nayunda adalah asisten dari anak Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu dikatakan Wisnu dalam sidang terbaru, Senin (20/5/2024).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum dari KPK bertanya berapa honor yang diterima Nayunda.

"Yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan? Sebagai tenaga kontrak ya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

"Iya," jawab Wisnu.

"Berapa kalau dia menerima per bulan ini?" tanya jaksa lagi,

"Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000," kata Wisnu.

Baca juga: Deretan 4 Permintaan Indira Thita Anak SYL ke Kementan: Reimburse Uang Belanja hingga Beli Mobil

Nayunda Nabila yang ikut kecipratan korupsi SYL
Nayunda Nabila yang ikut kecipratan korupsi SYL (Instagram @nayundanabila)
Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Syahrul Yasin LimpoKorupsiKementanNayunda NabilaGaji
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved