Breaking News:

Ibadah Haji

22 Jemaah Asal Banten Ditangkap di Arab Saudi, Buntut Pergi Haji Pakai Visa Ziarah, Begini Nasibnya

Sebanyak 22 jemaah calon haji asal Banten ditangkap di Arab Saudi gara-gara pergi haji memakai visa ziarah.

Editor: Lailatun Niqmah
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN UMAR/MCH 2024
Foto Ilustrasi jemaah calon Haji Indonesia saat berada di Makkah Almukaramah, Sabtu (25/5/2024). Terbaru, sebanyak 22 calon jemaah haji asal Banten ditangkap di Madinah lantaran ketahuan pergi haji memakai via ziarah. 

Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.

Baca juga: Banjir Hujatan, Politisi Israel Bangga atas Pembantaian di Rafah, Samakan dengan Hari Raya Yahudi

Tetapi dalam kasus ini, jamaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta.

Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

"Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu," ujar Aziz.

Berdasarkan amatan wartawan dalam dua pekan terakhir, pengetatan pintu masuk Makkah oleh Pemerintah Arab Saudi memang semakin terasa.

Bahkan saat pemeriksaan juga dilakukan untuk semua orang yang masuk ke Kota Makkah tanpa terkecuali.

Jalur menuju tanah haram makin dijaga ketat mencegah potensi masuknya warga asing yang hendak berhaji tanpa visa resmi.

Di Madinah, polisi Arab Saudi memeriksa seluruh bus rombongan yang siap berangkat dari Masjid Bir Ali yang menjadi tempat pelaksanaan miqat dan niat umrah di Makkah. Yang dicek adalah visa masing-masing jemaah.

Selain itu, razia juga dilakukan polisi di perbatasan Madinah-Makkah di wilayah Jumum. Mayoritas terhadap rombongan jamaah yang meluncur dari Madinah.

Tak hanya itu, di sejumlah media sosial, beredar kabar polisi Arab Saudi melakukan razia ke sejumlah pemondokan di sekitaran Makkah. Juga mencuat informasi soal adanya delapan bus jamaah tanpa visa haji yang diamankan di Kawasan Jirona, yang juga jadi tempat miqat.

Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah, Ali Machzumi, membenarkan soal pemeriksaan para jamaah haji di lokasi miqat di Masjid Bir Ali.

Sementara terkait kabar razia besar-besaran pemerintah Arab Saudi, Ali belum berani mengkonfirmasi. Sebab, sejauh ini belum ada laporan resmi. Namun, dia membenarkan bahwa saat ini polisi setempat memang sedang gencar untuk memblokade para jemaah tanpa visa haji untuk masuk Makkah.

“Sekali lagi, kami mengimbau agar Warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat resikonya yang sangat banyak,’ tandas Ali Machzumi.

Dia menjelaskan, ada banyak sanksi yang bakal diberikan kepada jemaah yang tidak memakai visa haji resmi. Salah satunya adalah potensi terkena denda hingga 10 ribu riyal atau jika dikonversi ke rupiah setara Rp 42 juta.

Selain itu, jemaah tanpa visa haji juga berpotensi ditahan sementara oleh polisi Arab Saudi selama musim haji berlangsung. Termasuk, mereka juga akan dideportasi dan masuk daftar cekal. (*)

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ingin Berhaji Pakai Visa Ziarah, 22 Jemaah Asal Banten Ditangkap, 2 WNI Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ibadah HajiHajiArab SaudiMadinah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved