Breaking News:

Ibadah Haji

Ibadah Haji Tak Pakai Izin Resmi, 181 WNI Diamankan Aparat Arab Saudi

Sebanyak 181 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan otoritas berwenang Arab Saudi. Mereka ditangkap di sebuah penampungan di Mekkah.

KJRI Jeddah via Kompas.com
Ahmad Zaeni (depan, berbaju merah), Konsul Imigrasi KJRI Jeddah dan Safaat Ghofur (kiri, berdasi) selaku Koordinator Yanlin KJRI Jeddah ketika menemui WNI yang ditangkap otoritas Arab Saudi di detensi imigrasi (Tarhil). Mereka ditangkap setelah ketahuan tidak memakai dokumen resmi saat melaksanakan ibadah haji. 

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 181 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan otoritas berwenang Arab Saudi sebelum masuk waktu pelaksanaan ibadah haji karena tak pakai izin resmi.

Sebagian besar dari mereka digerebek di apartemen dan sebagian lagi di sebuah penampungan di Mekkah.

Saat ini, mereka ditempatkan di rumah detensi imigrasi (Tarhil) Syimaisi.

Petugas Pastikan akan Terus Cari Tapsirin, Jemaah Haji yang Hilang di Muzdalifah

Fauzy Chusny dari Tim Media KJRI Jeddah saat dikonfirmasi Kompas.com Kamis (5/9/2019) mengatakan, ada WNI yang kena razia sebelum wukuf di sebuah apartemen.

Sementara Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menuturkan, para WNI itu ada yang berangkat haji dengan tanpa menggunakan visa haji.

Agus menjelaskan, mereka menggunakan visa ziarah, visa bisnis, maupun visa kerja musiman.

"Yang warga Saudi saja atau yang tinggal di Mekkah tidak otomatis bisa haji kalau tdk punya izin atau tasrih (izin haji)," katanya.

BREAKING NEWS: 13 Jemaah Haji Asal Embarkasi Padang Meninggal Dunia, Berikut Identitasnya

Selain itu, terdapat puluhan WNI yang terlunta-lunta usai melaksanakan ibadah haji karena tak punya tiket pulang.

Ada juga yang terkatung-katung kepulangannya.

Sebab, mereka ternyata diberangkatkan menggunakan visa kerja, dan tidak diuruskan izin keluar (exit permit) oleh agen yang memberangkatkan, sehingga tertahan di bandara.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Tim Pelayanan dan Perlindungan Warga (Yanlin) KJRI Jeddah, sebagian besar dari 181 WNI itu mengaku tertipu.

Mereka tergiur oleh tawaran berhaji oleh seorang oknum dari agen perjalanan yang ikut terjaring dalam operasi tersebut.

Oknum itu saat ini mendekam di sel tahanan imigrasi Saudi.

Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Mohamad Hery Saripudin menyesalkan berulangnya peristiwa penahanan terhadap WNI karena hendak berhaji di luar prosedur yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. (Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "181 WNI Diamankan Aparat Arab Saudi Saat Laksanakan Ibadah Haji"

WOW TODAY

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ibadah HajiWarga Negara Indonesia (WNI)MekkahArab Saudi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved