Kasus Korupsi
Kasus SYL: Uang Kementan Diduga Mengalir ke NasDem, Beli Durian buat Dimakan DPR hingga Acara Partai
Selain untuk keperluan pribadi dan keluarga Syahrul Yasin Limpo, ternyata uang Kementerian Pertanian diduga juga mengalir ke Partai NasDem.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Selain untuk keperluan pribadi dan keluarga eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, ternyata uang Kementerian Pertanian diduga juga mengalir ke Partai NasDem.
Temuan ini terungkap dalam sidang terbaru kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Senin (28/5/2024).
Setidaknya, ada tiga aliran uang Kementan ke NasDem, yakni untuk beli durian musang king yang dinikmati anggota DPR fraksi NasDem, beli paket sembako yang merupakan program dari organisasi sayap Partai NasDem, Garda Wanita (Garnita) Malahayati.
Hingga Rp 850 juta untuk acara internal Partai NasDem.
Selengkapnya, berikut rincian tiga dugaan aliran dana Kementan ke NasDem yang terbongkar di sidang kasus Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: Namanya Kembali Disebutkan, Nayunda Nabila Biduan yang Dapat 3 Guyuran Uang dan Barang dari SYL
1. Rp 850 Juta untuk Acara Internal NasDem
Wakil Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus Eks Stafsus Menteri Pertanian, Joice Triatman mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp 850 juta dari Kementan untuk membiayai acara bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari NasDem.
Hal tersebut diungkap Joice dalam sidang dugaan gratifikasi dan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mempertanyakan soal penerimaan uang oleh Joice yang bersumber dari Kementan.
Joice kemudian mengaku, saat ia menjadi Stafsus Mentan, ia pernah mendapatkan uang untuk pendanaan acara internal Partai NasDem.
“Untuk pendanaan sebuah acara di partai Nasdem dalam rangka penyerahan formulir caleg DPR RI,” kata Joice.
Joice menyebut, ia diminta oleh SYL untuk menemui Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
Kepada Kasdi, Joice meminta uang lebih dari Rp 1 miliar sebagaimana rencana anggaran belanja (RAB) Partai Nasdem.
“Saya diperintahkan oleh Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen,” kata Joice.
“Berapa anggarannya?” tanya hakim.
“Anggaran awal seingat saya lebih dari Rp 1 miliar,” kata Joice.
Namun anggaran Rp 1 miliar itu dinilai terlalu besar, sehingga Kasdi hanya menyetujui anggaran sebesar Rp 850 juta.
“Pak Kasdi bicara (anggarannya) terlalu tinggi, tidak menyanggupi, nominal itu,” kata Joice.
“Sampai disepakati Rp 850 juta,” ucap dia.
Lebih lanjut, Hakim Rianto mempertanyakan apakah pengurus Partai NasDem mengetahui adanya dana dari Kementan itu untuk pembiayaan acara NasDem.
Joice pun mengaku Bendahara NasDem tidak mengetahui, tapi yang mengetahui adalah Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim.
Baca juga: 3 Orang Dekat Syahrul Yasin Limpo yang Dapat Gaji Bulanan Kementan Tanpa Kerja, Nominalnya Beragam
"Apakah pengurus Partai NasDem mengetahui adanya uang ini?" tanya hakim.
"Iya," jawab Joice.
"Siapa? Bendahara?," tanya hakim lagi.
"Bendahara tidak mengetahui," ungkap Joice.
"Lho tadi bilang pengurus, pengurusnya siapa?" cecar hakim.
"Jadi yang mengetahui waktu itu Pak Sekjen, Pak Hermawi Taslim mengetahui," tutur Joice.
"Tahu? Itu uang dari Kementerian?" tanya hakim pada Joice.
"Iya," jawab Joice.
2. SYL Minta 200 Paket Sembako per Provinsi untuk Acara Organisasi Sayap Nasdem
Dalam sidang yang sama, Joice Triatman juga mengungkapkan adanya pembiayaan Kementan untuk acara organisasi sayap Nasdem, Garnita Malahayati.
Acara yang dimaksud berupa pembagian paket sembako oleh Garnita Malahayati.
"Ada juga kegiatan dari Partai Nasdem untuk pembagian sembako?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada Joice.
"Betul, yang mulia. Ada kegiatan untuk menyalurkan sembako kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui kantor DPW Garnita Malahayati," jawab Joice.
Bagi-bagi sembako itu dilaksanakan pada bulan Ramadhan 2023 lalu.
Kemudian, untuk memenuhi permintaan itu, Joice diminta SYL untuk berkoordinasi dengan Sekjen Kementan yang saat itu dijabat Kasdi Subagyono.
"Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Kasdi, Pak Sekjen untuk terkait pada saat itu menjelang Bulan Suci Ramadhan 2023," ujar Joice.
Dalam koordinasi dengan Kasdi, Joice bertugas menyerahkan data calon penerima sembako.
Untuk 34 provinsi di Indonesia, Joice mendapatkan data calon penerima dari dewan pengurus wilayah (DPW) Garnita.
Masing-masing provinsi mendapat jatah 200 paket sembako.
"Alamat alamat itu saudara dapat dari siapa?" tanya Hakim Rianto.
"Dari Anggota Garnita, sayap Partai Nasdem di setiap provinsi, 34 provinsi," jawab Joice.
"Jumlah sembako di setiap provinsi berapa? Tahu?" tanya hakim.
'Tahu persis. 200 paket sembako per provinsi Yang Mulia. Sudah diterima, Yang Mulia," ungkap Joice.
Baca juga: Kronologi SYL Beli Sapi Kurban 12 Ekor Seharga Rp 360 Juta dari Uang Wajib Pegawai Kementan
3. Durian Musang King yang Dipesan SYL Dinikmati Anggota DPR Nasdem
Masih dalam sidang yang sama, Ajudan SYL, Panji Hartanto mengungkapkan bahwa Durian Musang King yang dipesan ke Rumah Dinas Widya Chandra kerap diambil oleh Anggota DPR dari Fraksi Nasdem.
Anggota DPR Fraksi Nasdem yang dimaksud Panji ialah Rusdi Masse.
"Jadi ada Pak Hatta menyampaikan, ada buat Pak RMS. Nah setelah disampaikan, diletakkan di Wican. Nanti ajudannya RMS datang," jelas Panji dalam persidangan Senin (27/5/2024) malam di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"RMS itu siapa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh memastikan.
"Rusdi Masse," jawab Panji.
"Anggota DPR dari Nasdem?" tanya Hakim Pontoh lagi.
"Dari Nasdem," jawab Panji.
Secara teknis, Panji sebagai ajudan berkomunikasi dengan ajudan Rusdi Masse.
Kemudian boks-boks Durian Musang King yang ada di Rumah Dinas SYL diangkut oleh sopir Rusdi.
Menurut Panji, pengiriman Durian Musang King ini tak hanya sekali, tapi mencapai sembilan kali.
"Kalau dari saya, seingat saya lebih. Banyak, sekitar 9 kali pak. Yang ngambil drivernya. Saya berhubungan sama ajudannya saja," kata Panji.
Panji pun memastikan, tak ada selain pihak Rusdi Masse yang membawa Durian Musang King dalam banyak boks dari Rumah Widya Chandra.
Bahkan di rumah dinas, menurut Panji biasanya hanya tersisa dua boks durian.
"Pasti Pak RMS terus yang ngambil? Enggak ada orang lain pada saat itu?" tanya jaksa penuntut umum KPK kepada Panji.
"Iya, tidak ada," kata Panji.
"Kira-kira yang tertinggal di Wican ada berapa butir?" kata jaksa.
"Kalau di Wican sekitar 2 boks."
Diketahui dalam sidang kasus gratifikasi dan TPPU Eks Mentan SYL Senin (27/5/2024) kemarin, jaksa KPK membawa beberapa saksi untuk memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim.
Tiga di antara saksi yang dihadirkan merupakan anggota keluarga SYL, yakni: Ayun Sri Harahap (istri), Kemal Redindo (anak), dan Andi Tenri Bilang Radinsyah alias Bibie (cucu).
Adapun saksi-saksi lainnya merupakan kader Partai Nasdem dan mantan pegawai SYL.
Dari Nasdem, jaksa KPK menghadirkan Joice Triatman yang juga merupakan Staf Khusus SYL saat menjabat Mentan.
Kemudian jaksa juga menghadirkan saksi Lena Janti Ningsih sebagai Accounting pada Nasdem Tower.
Sedangkan dari mantan pegawai SYL, jaksa menghadirkan Staf Biro Umum Kementan, Yuli Eti Ningsih dan Honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan sebagai saksi.
Tak hanya itu, jaksa juga kembali menghadirkan ajudan SYL, Panji Hartanto untuk dikonfrontir dengan saksi lainnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Dugaan Aliran Dana Kementan ke NasDem: Paket Sembako hingga Uang Rp 850 Juta untuk Acara NasDem
Sumber: Tribunnews.com
Nadiem Makarim Gandeng Hotman Paris soal Kasus Pengadaan Chromebook, Bantah Sudah Jadi DPO Kejagung |
![]() |
---|
Respons Bank DKI selaku Pemberi Kredit ke Tersangka Sritex Iwan Setiawan, Bagaimana Nasib Nasabah? |
![]() |
---|
Rumah Mewah Tersangka Iwan Setiawan Dijaga Ketat, Linmas Setempat Ungkap Keluarganya Tertutup |
![]() |
---|
Awal Terbongkarnya Korupsi di Sritex, Tahun 2020 Untung Besar, Tahun Berikutnya Rugi Rp 15,6 Triliun |
![]() |
---|
Status Iwan Setiawan dalam Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Khawatir akan Kabur dari Pemeriksaan |
![]() |
---|