Berita Viral
Viral Oknum Petugas Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak, Ini Kesaksian Juru Parkir
Viral oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diduga melakukan pemalakan terhadap pedagang martabak. Ini faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
"Kami harapkan penegakan hukum dalam konteks ini, dapat memproses pencemaran nama baik tersebut," ujar Iswar, di Mall Centre Point, Rabu (15/5/2024) dkutip dari Kompas.com.
Iswar mengaku, sudah memanggil pegawainya yang ada dalam video dugaan pemalakan pedagang.
Pegawai itu mengaku tidak pernah ada pemalakan yang dilakukannya seperti disampaikan dalam narasi video itu.
Menurut Iswar, video itu direkam pada Senin (13/5/2024), saat Dinas Perhubungan Medan menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima di trotoar.
Surat imbauan agar tidak berjualan di trotoar juga diberikan kepada pedagang.
"Tapi entah bagaimana (caranya) oleh yang bersangkutan (perekam video), saya juga enggak pasti, apakah penjual martabaknya atau orang lain memvideokan, seolah-olah itu karena anggota kita meminta martabak karena tidak diberi melakukan penertiban, jadi itu tidak benar," ujar Iswar.
Meski begitu, Iswar juga mengatakan akan menindak tegas pegawainya bila terbukti melakukan tindakan seperti yang dituduhkan dalam video.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com/Rahmat Utomo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesaksian Juru Parkir & Klarifikasi Kadishub Medan soal Viral Anggotanya Palak Tukang Martabak
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|